Demikian dengan restoran dan hotel juga paling meningkat 20 persen dengan catatan level PPKM turun sehingga tingkat kedatangan wisatawan lokal juga meningkat," ungkapnya.
Mengingat tiga sektor pajak itu diprediksi belum dapat mencapai target, pihaknya pun saat ini berusaha untuk mengejar pajak dari sektor PBB P2 dan BHPTB.
Salah satunya dengan memberikan berbagai layanan inovasi berupa gebyar hadiah kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Serta memberikan kebijakan berupa menghapus atau memutihkan denda pajak, dan memberikan diskon atau relaksasi pembayaran pajak untuk tahun 2015 hingga 2010 sebesar 25 persen.
Sementara pajak dibawah tahun 2009 juga diberikan diskon hingga sebesar 50 persen. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng