Berita Denpasar

Peraih Nilai Tertinggi Tak Terpilih, Wali Kota Denpasar Lantik Alit Wiradana Jadi Sekda Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Wali Kota Denpasar kepada Sekretaris Daerah, Ida Bagus Alit Wiradana - Peraih Nilai Tertinggi Tak Terpilih, Wali Kota Denpasar Lantik Alit Wiradana Jadi Sekda Denpasar

Alit lahir di Palembang, 10 November 1965.

Saat ini pangkat/golongan sebagai pembina utama muda (4c). Terkait jenjang karir selama menjadi ASN, Alit Wiradana pernah menjadi Lurah Sanur, Camat Denpasar Selatan, Camat Denpasar Barat, Kasatpol PP Kota Denpasar, dan terakhir ia menjabat sebagai Kadis PMD Kota Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berharap, dengan adanya Sekda yang baru ini akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pertama kami bersyukur karena bisa melantik Sekda yang baru. Kami bersyukur, walaupun sebelumnya dijabat PJ Sekda, namun sudah berjalan dengan baik. Harapan ke depan, dengan Sekda sekarang, tanggungjawab terkait pelayanan terbaik dengan spirit Sewaka Dharma lebih ditingkatkan dan roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik dari yang sudah dilaksanakan,” katanya.

Saat dihubungi I Gusti Ngurah Eddy Mulya terkait dirinya yang tidak terpilih menjadi Sekda, ia memilih irit bicara.

Ia tak mau menanggapi lebih jauh terkait tak terpilihnya dirinya menjadi Sekda.

Jawabannya pun singkat dan mengaku hal itu bukan menjadi ranahnya.

“Ampura, nika tidak ranah tiang (Maaf, itu bukan ranah saya),” kata Eddy Mulya singkat, Kamis.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pemilihan Sekda tersebut merupakan kewenangan Wali Kota.

“Artinya dari tiga nama yang diserahkan Pansel, Wali Kota mempunyai kewenangan untuk memilih dari tiga nama tersebut. Ketiganya layak untuk menjabat Sekda. Tapi masalah nomor satu, dua, atau tiga itu kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Dewa Rai.

Ia menyebutkan, dari segi aturan memang tak ada yang dilanggar karena kewenangannya memang ada di Wali Kota.

Baca juga: Dulu Pak Lurah, Kini Alit Wiradana Jabat Sekda Kota Denpasar Meski Nilainya Bukan yang Tertinggi

“Itu sudah melalui tahapan seleksi itu. Dan itu yang terbaik dari sekian pelamar. Selain itu tiga besar tersebut juga sudah mendapat persetujuan KASN dan Gubernur,” katanya.

Dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana maka otomatis bertambah satu jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar.

Hal ini karena Alit Wiradana meninggalkan jabatan sebelumnya yakni Kepala Dinas PMD Kota Denpasar.

Sehingga, sampai saat ini jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar sebanyak 9 jabatan.

Halaman
123

Berita Terkini