TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pembukaan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Bali dinilai harus memperhatikan masa libur Wisatawan.
Sehingga pemerintah diharapkan mampu memperhatikan asal atau negara wisatawan mancanegara yang diajak kerja sama.
Hal itu lantaran ada beberapa wisatawan yang liburnya hanya satu minggu atau tujuh hari khususnya Asian Market.
Sehingga pemerintah pun harus mempertimbangkan hari pelaksanaan karantina bagi wisatawan mancanegara.
Baca juga: Badung Terbantu Pajak BPHTB Selama Krisis, Pembukaan Wisman Diharapkan Mampu Menunjang Pendapatan
“Untuk itu SOP menyangkut lama masa karantina sementara diharapkan dipersingkat menjadi 3 hari. Sehingga wisatawan yang datang ke Bali bisa menikmati libur ke Bali,” ujar Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi Senin, 11 Oktober 2021
Menurutnya, negara-negara yang diajak bekerjasama untuk open border itu adalah Asian market, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand yang rata-rata masa berlibur mereka adalah seminggu.
Bahkan wisatawan Cina kurang dari 1 minggu. Jika masa libur mereka lebih banyak dihabiskan untuk karantina, itu sama halnya mereka datang ke Bali hanya untuk karantina.
“Maka dari itu perlu dilakukan penyelarasan waktu karantina. Tujuan wisatawan datang itu untuk berlibur, lantas untuk apa mereka datang dengan lebih banyak menghabiskan waktu untuk karantina,” jelas pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung itu.
Begitu pemerintah pusat men-declare penerbangan internasional dibuka ke Bali, diketahuinya sangat banyak bisnis parter dari luar negeri yang merespon antusias akan kebijakan itu.
Hanya saja jika karantina terlalu lama, diperkirakan dapat mengalihkan tujuan mereka berlibur ke destinasi lain.
“Kita harus menyadari, destinasi wisata yang sudah buka saat ini bukan hanya Bali saja, tapi juga Phuket, Maldives, Turki, Dubai dan Srilanka sudah buka. Bahkan kunjungan ke destinasi tersebut tanpa dilakukan karantina,” bebernya.
Diakui, Karantina yang dilakukan di negara tersebut, jika hasil pemeriksaan PCR wisman itu positif.
Jika negatif, maka mereka dipersilahkan untuk berlibur seperti biasanya dengan menerapkan prokes yang ketat.
Dalam reopen Bali untuk kunjungan wisman, hal itu harus dilakukan dengan langkah efisien, efektif, dan produktif. Agar kebijakan itu dapat kembali merangsang pertumbuhan kunjungan wisman ke Bali.
Baca juga: Sempat Anjlok, Bapenda Badung Harap Pembukaan Pariwisata Mancanegara Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah
Meski karantina dilakukan 3 hari,wisman ke Bali harus diimbangi formulasi pengetatan, seperti sebelum keberangkatan ke Bali (pre departure) wisman harus mengisi aplikasi Peduli Lindungi dan Love Bali, mendapatkan vaksinasi komplit, ditambah hasil RT-PCR negatif.
“Setelah sampai di Bali, mereka kembali melakukan pemeriksaan Covid-19 lagi di airport, sebelum nantinya diantarkan ke hotel karantina sementara.
Setelah 3 hari dilakukan karantina sementara, mereka melakukan tes PCR lagi.
Jika saat hari keempat hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan liburan ke destinasi atau objek wisata yang ada,” tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali