Siswi SMP Berprestasi Anak Ketua MUI Dipaksa Menikah dengan Ustaz, Kini Malu Tak Mau Sekolah  

NK dinikahkan oleh orangtuanya dengan sang ustaz sekitar dua pekan yang lalu saat siswi tersebut baru berusia 15 tahun sembilan hari.

Editor: Bambang Wiyono
UNICEF
Ilustrasi pernikahan dini 

TRIBUN-BALI.COM, AMBON - Seorang siswi SMP Negeri 1 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku inisial NK harus menanggung malu keputusan orangtuanya. 

NK yang masih berusia 15 tahun dipaksa menikah dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten.

Siapakah NK? 

NK ternyata merupakan siswi berprestasi di sekolahnya.

NK dinikahkan oleh orangtuanya dengan sang ustaz sekitar dua pekan yang lalu saat siswi tersebut baru berusia 15 tahun sembilan hari.

 “NK ini siswi yang pintar dan sangat berprestasi di sekolah,” kata Kepala SMP Negeri 1 Namrole, Noho Lesilawang kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (9/10/2021).

Menurut Noho, lantaran memiliki kemampuan yang jauh di atas siswa lainnya, NK kerap menjadi guru untuk mengajari teman-temannya di sekolah.

“Karena prestasinya bagus sekali dia jadi guru bagi teman-teman sebayanya, jadi saat dia dikawinkan oleh orangtuanya, teman-temannya merasa kehilangan sekali,” ujar Noho.

Masih Ingin Sekolah, Tapi Dipaksa Menikah

Noho mengungkapkan, NK sebenarnya masih ingin tetap sekolah namun orangtuanya bersikeras agar ia segera menikah.

Karena dipaksa oleh orangtua, NK akhirnya menuruti keinginan orangtua dengan catatan ia tetap sekolah.

“Saat dipaksa menikah, NK sampaikan kepada bapaknya dia punya permintaan bahwa kalau bapak paksa kasih kawin dia tetap sekolah, itu permintaanya. Dia akhirnya menuruti keinginan orangtuanya dengan syarat dia tetap bisa bersekolah,” ujar Noho.

Noho mengaku sangat menyayangkan keputusan orangtua NK, Ambo Intan Karate karena tetap memaksa anaknya tetap menikah.

“Orangtuanya bilang ke dia (NK) bapak sudah membaca dan pelajari semua undang-undang tapi tidak ada satu aturan yang melarang tentang itu,” ujarnya.

Kini Tak Sekolah Karena Malu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved