Tujuan perda ini adalah untuk bisa membangkitkan UMKM atau bersinergi dengan usaha-usaha lain yang belum digarap oleh pengusaha lainnya," tegas politisi PDIP asal Legian, Kecamatan Kuta ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Badung ini mencontohkan di sektor pariwisata Pemkab Badung mungkin bisa berinvestasi di sarana penunjangnya seperti kebutuhan pokok.
Kebutuhan pokok yang dibutuhkan sektor pariwisata misalnya beras, telur, daging, dan sebagainya.
"Saat ini UMKM kita masih belum mencukupi. Di sinilah peran pemerintah hadir membentuk Bumda yang menampung UMKM-UMKM.
Pemda bisa berinvestasi, bekerjasama dengan para petani dan UMKM-UMKM kita. Entah di bidang permodalan atau mencarikan bahan baku seperti bibit, pupuk, pakan ternak, dan lain sebagainya," jelasnya
"Bersinergi dan saling mendukung. Terpenting lagi bisa terbukanya peluang kerja," imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung