Berita Badung

Proyek Jalan Lingkar Selatan di Badung Mandek,Dinas PUPR Sebut Biaya Pembebasan Lahan Capai Rp 700 M

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Giri Prasta saat menerima dan melakukan penandatangan Trasa Final dengan PT. PII terkait Penjaminan Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Rabu (10/3/2021).

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek Jalan Lingkar selatan yang dicanangkan pemkab Badung sampai saat ini belum terlihat.

Bahkan  proyek jalan tersebut kini menjadi program yang  terulang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021.

Hal itu lantaran, sampai saat ini Badung mengalami masalah anggaran sehingga belum bisa mengerjakan proyek tersebut. Bahkan untuk pembebasan lahan saja Badung membutuhkan dana ratusan miliar rupiah.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba  tak menampik hal tersebut.

Baca juga: Terbukti Jual Beli Sabu, Oknum Polres Badung, Made Ardhana Diganjar Bui 8 Tahun

Pihaknya mengakui untuk rancangan proyek jalan lingkar ini masih berproses.

"Masih berproses kita untuk proyek itu. Mungkin dilakukan secara bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis 14 Oktober 2021.

Birokrat asal Tabanan itu mengaku  saat ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Hanya saja, karena ada masalah anggaran pembebasan lahan pun belum bisa dilaksanakan sesuai harapan.

"Kondisinya seperti ini, kan belum bisa dilaksanakan. Estimasi biaya pembebasan lahan mencapai Rp 700 miliar," katanya.

Surya Suamba mengaku, Jalan Lingkar Selatan terdiri dari 4 segmen yang 2 segmen diantaranya didanai oleh APBD Kabupaten Badung.

 Sedangkan 2 segmen lainnya dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

"Khusus pembebasan lahan biayanya merupakan tanggung jawab dari penanggung jawab proyek kerjasama  (PJPK) yakni Pemkab Badung  yang bersumber dari APBD," tegasnya.

Pihaknya mengaku pembebasan lahan yang akan dilakukan sepanjang 9 Km. Hanya saja sampai saat ini pembebasan lahan baru 1 Km.

"Untuk saat ini kendalanya di anggaran saja," imbuhnya.

Baca juga: Meski Penerbangan Internasional Dibuka, PHRI Badung: Oktober Belum Ada Hotel yang Terima Bookingan

Untuk pembangunan proyek tersebut, sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima dan melakukan penandatangan Trase Final dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII)  terkait Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Lingkar Selatan.

Tahapan program Kabupaten Badung dalam penyusunan/pembangunan Jalan Lingkar Selatan diantaranya pertama penyusun rencana KPBU yang sudah dilalui, kedua pendahuluan, ketiga capacity building, keempat penyusunan team, kelima anggaran yang dianggarkan oleh Bappenas, keenam market sounding, kemudian pembahasan inspection report, selanjutnya pembahasan alternatif trase, survey lapangan dengan konsultan terkait penetapan trase dan keputusan serta tanda tangan dari Bupati.

Setelah ini akan dilanjutkan dengan penandatangan MoU kemudian lanjut dengan laporan kepada Gubernur dan selanjutnya tahap transaksi atau pelelangan.

Namun karena terdampak pandemi Covid-19, pembangunan Jalan Lingkar Selatan masih terkendala anggaran untuk pembebasan lahan.  (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Berita Terkini