TRIBUN-BALI.COM – Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap 5.
Pemerintah pada Tahun ini, tahun 2021, BSU atau BLT Subsidi Gaji telah menyasar 8,7 penerima.
Bagi mereka yang menjadi peserta akan menerima dana bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan secara bersamaan dalam satu kali pencariannya.
Maka, penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan total sebesar Rp1 juta sekaligus.
Bagi peserta penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana lewat rekening bank Himbara yang ditransfer langsung ke rekening.
Sedangkan, bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pemerintah akan membuatkan rekening Himbara secara kolektif.
Bantuan yang telah dikirim lewat nomor rekening dapat dicairkan melalui mesin ATM terdekat.
Selain itu, dana Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan lewat aplikasi m-banking.
Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dapat dilakukan salah satunya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan ke 4,91 Juta, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek BSU
Berikut adalah beberapa cara mengecek penerima BSU.
1. BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta penerima dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan.
Penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.