Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI Kasus Pembunuhan Subang: Respon Polisi Terkait Pengakuan Danu Disuruh ke TKP dan Mobil

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dituding Punya Akses ke Rumah Tuti Korban Pembunuhan, Danu Akhirnya Bersuara.

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Hingga saat ini, pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum juga berhasil di tangkap.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya ada Danu, keponakan Tuti Suhartini korban pembunuhan sadis yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, Danu sempat mengungkapkan pengakuan terbaru terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menimpa sang bibi.

Danu mengaku bila dirinya diperintahkan oleh pihak kepolisian untuk masuk ke dalam TKP.

Pengakuan tersebut dilontarkannya sebagai pembelaan karena dirinya sempat dituduh sebagai melakukan pembunuhan.

Hal itu berdasarkan atas sidik jari Danu yang sempat ditemukan pihak penyidik di berbagai lokasi di TKP pembunuhan.

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews Bogor dalam artikel  berjudul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya pada Selasa, 19 Oktober 2021 , Danu menjelaskan kejadian sehari setelah kasus pembunuhan tersebut.

Ia mengaku bila sempat dimintai tolong oleh polisi untuk masuk ke TKP pembunuhan Bibi dan Sepupunya itu.

Perihal sidik jarinya di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.

Baca juga: Kecurigaan Pelaku Pembunuhan Subang juga Terarah pada Yoris dan Danu, Begini Sikap Tegas Keluarga

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan dirinya tidak mengenakan sarung tangan sehingga sidik jarinya berada di lokasi TKP.

Diungkap Danu pula, saat itu ia sempat ikut masuk ke dalam mobil tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," ujar Danu.

Klarifikasi Polisi

Pihak kepolisian Subang pun angkat bicara terkait pengakuan Danu tersebut.

Polres Subang dalam hal ini pun memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin, 18 Oktober 2021  guna meluruskan pengakuan danu tersebut.

Selain Zainal, pihak kepolisian turut memanggil Danu untuk diperiksa.

Dalam kanal YouTube pribadi miliknya, Zainal menjelaskan bila pengakuan Danu tersebut tidak benar.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.

Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara, Setelah Amalia Sebut Dalam Mimpi Pelaku Pembunuhan Masih Muda

Lebih lanjut, ia mengatakan bila pihak kepolisian membantah terkait pengakuan Danu.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,"

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," ungkap Indra Zainal.

Mendalami pengakuan Danu, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Diakui Indra Zainal, pihak kepolisian bakal memberikan klarifikasi terpisah terkait pengakuan Danu tersebut.

"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Pengakuan Yosef

Ada banyak spekulasi juga asumsi yang timbul di kalangan masyarakat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain asmara Yosef dengan istri mudanya, publik juga berasumsi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu berkaitan dengan yayasan tempatnya bekerja.

Kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu tak berkaitan dengan yayasan.

Yosef diketahui memang sebagai pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Dalam yayasan itu, anak pertama Yosef, Yoris menjabat sebagai ketua.

Sementara Tuti bertanggung jawab sebagai bendahara.

Baca juga: Memasuki 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Yoris Sebut Banyak Kejanggalan

Sedangkan Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai sekretaris.

Jauh sebelum itu, istri muda Yosef, Mimin juga pernah menjabat sebagai bendahara.

Menurut Dede, Yosef memastikan selama ini tidak pernah ada konflik internal di yayasan.

Selama penyelidikan pun sudah ada sejumlah pengurus yayasan yang bersaksi.

"Memang dalam yayasan sendiri semuanya masih keluarga, seperti Yoris (34) ketua yayasan anak tertua dari Yosef struktur dari yayasan juga masih keluarga," katanya.

Sikap berbanding terbalik justru ditunjukkan Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti.

Yoris yang awalnya berkukuh enggan menggunakan kuasa hukum, kini justru sedang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.

"Emang benar yah, kita akan menggunakan jasa pengacara," kata Yoris seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Heri Susanto.

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan hampir dua bulan.

Panjang dan lamanya proses penyelidikan ini membuat Yoris beranggapan adanya kejanggalan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Hal itu lah yang menjadi alasan Yoris menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.

Baca juga: Yoris Resmi Pakai Jasa Pengacara dalam Kasus Pembunuhan di Subang: Saya Merasakan Suatu Kejanggalan

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan.

Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.

Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," tegas Yoris.

Tak sendiri, Yoris menyebut sepupunya, Danu juga akan menggunakan jasa pengacara.

Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.

"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.

Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.

Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya tuntut keadilan untuk mama dan Amel," tegas Yoris.(*)

Berita Terkini