Berita Bali

Iming-iming Sabu Gratis dari Oknum Polisi, Made Artana dan Faris Diganjar Bui Lima Tahun di Bali

Penulis: Putu Candra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu-sabu di Bali - Iming-iming Sabu Gratis dari Oknum Polisi, Made Artana dan Faris Diganjar Bui Lima Tahun di Bali

Kemudian kedua terdakwa digeledah dan ditemukan 31 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 3,72 gram neto.

Baca juga: Ditangkap Saat Nempel Sabu di Denpasar, Yulian Dituntut 7 Tahun Penjara

Saat diinterogasi, para terdakwa mengaku mendapatkan sabu itu dari oknum petugas kepolisian di Polres Badung, Gde Made Ardhana.

Kedua terdakwa diperintah oleh Made Ardhana mengambil paket sabu.

Dari pekerjaan itu, mereka dijanjikan mendapat sabu gratis oleh Made Ardana. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini