TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Dua bulan lebih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang bergulir.
Hingga hari ini Rabu 20 Oktober 2021, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pertama kali dilaporkan pada 18 Agustus 2021, dalam kasus tersebut, Tuti Suhartini berusia 54 tahun dan sang anak Amalia Mustika Ratu 24 tahun tewas
Belum diketahui apa motif dari pembunuhan tersebut, namun pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021, ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwati mengungkap hasil autopsy kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Hastry menjelaskan bila pihaknya telah mengantongi pentujuk kuat terkait kasus pembunuhan Subang.
Petunjuk kuat tersebut diperoleh dari hasil autopsi ulang dua jenazah tersebut pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," ujar Hastry dilansir dari kanal YouTube Tribunnews pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Pada awal kasus terungkap, polisi sudah melakukan autopsi pertama.
Namun untuk semakin meyakinkan, autopsi kedua dilakukan.
Saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Dari autopsi tersebut akan membuka waktu, cara, mekanimse, serta kematian Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry dikutip
Usai memeriksia sidik jari kedua jenazah tersebut, dr Hastry meneumkan hal janggal pada kuku korban Amalia.