Bripda Arjuna Ditahan Setelah Ketahuan Ajak Pacar Kencan Pakai Mobil PJR, Dua Jenderal Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Irjen Ferdy Sambo dilansir dari Tribunnews.com

Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap AB rampung.

Selain ditahan, AB juga terancam dicopot dari satuannya.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuh Irjen Ferdy Sambo.

Komentar Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi kasus polisi menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan adanya kasus oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.

Menurut Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN.

Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky Indarti saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).

Menurut Poengky Indarti, sudah sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Karenanya, Poengky Indarti meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain itu, gaya hidup anggota Polri juga turut disoroti.

Halaman
1234

Berita Terkini