6. Rumah Sakit Universitas Udayana
Berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA.
RS Unud mematok tarif untuk tes PCR seharga Rp 450 ribu.
Biaya ini disamaratakan bagi WNI maupun WNA.
Dengan melakukan registrasi melalui link yang tertera di bio instagram RS Unud.
Baca juga: Jumlah Penumpang akan Turun, Mulai 24 Oktober Wajib Surat PCR, Bandara Ngurah Rai Bali Ikuti Aturan
Rumah Sakit ini berlokasi di Jalan RS Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Mulai tanggal 24 Oktober 2021, pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR.
Diharapkan bagi calon penumpang sudah mengerti aturan baru ini dan mengikuti sesuai ketentuan.
(*)