Sponsored Content

Resahkan Masyarakat, OJK Lakukan Langkah-langkah Preventif dan Represif Untuk Tangani Pinjol Ilegal

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Waspada Investasi, Dr. Tongam Lumban Tobing pada acara temu media bahas pinjol ilegal pada Jumat (22 Oktober 2021)

Serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Adapun tips untuk masyarakat yang akan meminjam uang ke pinjaman online yakni pinjam pada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, pinjam untuk kepentingan yang produktif, serta pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu, denda dan resikonya. (*)

Berita Bali Lainnya

Berita Terkini