Serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Adapun tips untuk masyarakat yang akan meminjam uang ke pinjaman online yakni pinjam pada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, pinjam untuk kepentingan yang produktif, serta pahami manfaat biaya, bunga, jangka waktu, denda dan resikonya. (*)