Berita Bali

Risma Sebut Rp 450 Miliar Bansos Belum Cair di Bali, Anggota DPR RI Alit Kelakan Tanggapi Begini

Penulis: Ragil Armando
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan mengawasi realisasi atau penyerahan bantuan Bantuan Sembako Non Tunai dari APBN kepada KPM di Desa Antapan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 27 April 2020.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang belum mencairkan bansos. 

Bahkan, Mensos Risma menyebut total bansos yang belum dicairkan Provinsi Bali dari Juli-September 2021 sebesar Rp 450 miliar. 

Terkait pernyataan Mensos Risma tersebut, akhirnya ditanggapi oleh Anggota Komisi VIII Dapil Bali  IGN Kesuma Kelakan. 

Ia menyebut, sebagai mitra kerja Kemensos, ia menilai bahwa pernyataan Mensos Risma tersebut merupakan niat yang baik.

Terutama dalam menyelesaikan berbagai kendala di Bali dalam pencairan bansos yang terdiri dari bansos PKH dan BPNT.

Baca juga: Lanal Denpasar Amankan Jalur Danau Saat Kunker Mensos Risma di Desa Terunyan Bangli

Hal ini dilakukan Kemensos sebagai upaya untuk menjadikan pencairan bansos di Bali sesuai target. 

Mantan Wakil Gubernur Bali ini juga menyebut, pemkab/pemkot beserta Pemprov Bali memiliki tugas mengusulkan data-data penerima bansos kepada Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelakan melanjutkan, dana bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial disalurkan  oleh  Himpunan Bank Milik Negara (BTN, BNI, BRI dan lainnya).

Yang selanjutnya ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima bansos. 

“Jadi tidak ada dana yang disalurkan ke rekening pemda provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali seperti opini yang berkembang saat ini,” papar Kelakan dalam keterangan persnya, Rabu 20 Oktober 2021.

Ia juga menjelaskan, data sejumlah Rp 450 miliar dana bansos yang belum cair tersebut adalah akumulasi data seluruh Bali sejak 2021.

Politikus PDIP ini menyebut, dari data tersebut hampir sebagian besar dana bansos tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak. 

“Dalam pandangan saya, mungkin jumlah tersebut adalah akumulasi dana PKH dan BPNT seluruh Bali tahun 2021.

Berdasar data dari Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se Bali, sebagian besar dana bansos sudah diterima oleh masyarakat yang berhak. Beberapa memang ada yang belum menerima,” sambungnya.
 
Untuk itu, Kelakan menambahkan, diperlukan verifikasi dan validasi ulang dengan data pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Bali, Bank Himbara, dan Kementerian Sosial.

Baca juga: Mensos Risma Kecewa 75 Ribu KPM di Bali Belum Dapat Bansos, Begini Tanggapan Pemprov

Sehingga ke depan dapat ditetapkan langkah yang lebih tepat dan terukur berdasarkan data yang pasti dan akurat.
 
Dalam kesempatan itu, Kelakan juga menyarankan masyarakat penerima bantuan secara aktif menyampaikan kepada pendamping.

Atau aparatur pemerintah terbawah jika terjadi kendala dilapangan. Terutama jika ada nomor rekening yang terblokir. 

“Seperti saran Menteri Sosial, sebaiknya bantuan bisa disalurkan dengan uang tunai dan dirapel untuk bulan Juli sampai September 2021.

Sehingga untuk keperluan tersebut, keluarga penerima manfaat segera dikumpulkan dan dibayarkan hak-haknya,” tandas dia.

(*) 

Berita Terkini