Kabar Seleb
Pemeriksaan Diundur, Rachel Vennya Diminata Polisi Datang dengan Mobil Berplat B 139 RFS
Rachel Venya diminta pihak penyidik Polda Metro Jaya datanh membawa mobil Alphard dengan nomor polisi B 139 RFS milikinya.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM – Selebgram Rachel Vennya diminta pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk membawa mobil Alphard dengan nomor polisi B 139 RFS milikinya saat datang ke pemeriksaan pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Senin, 25 Oktober 2021, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya meminta Rachel Vennya untuk kedatangan kendaraan tersebut untuk penyelidikan terkait pelanggaran Pasal 280 juncto Pasal 68 Terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pada pemeriksaan sebelumnya diketahui Rachel Vennya tidak dapat menunjukan STNK untuk kendaraan dengan nopol tersebut.
"Atau Pasal 288 terkait tidak dapat menunjukan STNK. Makanya kita minta data membawa kendaraan yang digunakan di Polda Metro Jaya malam hari itu," kata Sambodo di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin.
Ia menuturkan bila pemeriksaan Rachel Vennya terkait nomor plat kendaraan B 139 RFS yang terpasang di kendaraan mobil pribadinya.
Sebelumnya Nopol tersebut telah tercatat ke dalam database dengan pemilik kendaraan atas nama Rachel Vennya dengan jenis kendaraan mobil Alphard berwarna putih.
Baca juga: Rachel Vennya Berbohong? Kapendam Jaya Ungkap Bukti Sang Janda Nginap 3 Malam di Wisma Atlet
Namun, mobil Alphard yang dimiliki oleh ibu satu anak tersebut diketahui berwarna hitam.
Oleh karena itu, pihak penyidik memeriksa STNK mobil tersebut.
"Kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti STNK-nya, atau nopol ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," kata Sambodo.
Pemeriksaan Diundur
Sebelumnya pemeriksaan terkait nopol B 139 RFS milik Rachel Vennya rencana nya dijadwalkan pada Senin, 25 Oktober 2021 hari ini di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Namun, pemeriksaan tersebut diundur ke hari Selasa, 26 Oktober 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan diundur karena Rachel Vennya memiliki kegiatan lain pada hari ini.
"Alasannya dari sana (Rachel) tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan. Kalau alasannya apa, kami hanya tahu dia tidak bisa hari ini, jadi diundur," ujar Argo
Penggunaan Mobil Bernopol RFS Argo mengatakan, Rachel Vennya rencananya akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.