Sesuai kalimatnya, makna di alinea kedua isi Sumpah Pemuda itu adalah sebagai pemuda dan pemudi Indonesia yang berasal dari suku, ras dan agama yang berbeda, namun tetap bersatu dalam satu bangsa, yaitu Indonesia.
Kemudian di alinea ketiga, terdapat kalimat 'menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia'.
Makna kalimat itu menegaskan untuk mempersatukan menjadi Indonesia maka bahasa persatuan menjadi identitas keseluruhan.
Atas dasar itu kemudian setiap rakyat menjunjung bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan peristiwa penting sebagai tonggak yang kelak melahirkannya bangsa Indonesia.
Para pemuda dari seluruh penjuru Nusantara kala itu berkumpul untuk bersatu melalui Kongres Pemuda II.
Mereka berikrar satu tujuan bertekad melawan kolonial serta mewujudkan cita-cita untuk bersatu.
Dari Kongres Pemuda II itu dihasilkan rumusan Sumpah Pemuda.
Namun, perlu diketahui sebelumnya, istilah Sumpah Pemuda tidak disebut saat Kongres Pemuda II itu berlangsung.
Penyebutan istilah Sumpah Pemuda baru diberikan setelahnya.
Baca juga: Kumpulan Quotes Bung Karno dan Ucapan yang Cocok untuk Sumpah Pemuda di Media Sosial
Sejarah Kongres Pemuda II
Dikutip dari Bobo, di sekitar tahun 1915, para pemuda Indonesia mulai bangkit, meski pada saat itu masih dalam kelompok-kelompok suku.
Salah satu pemuda yang memulai ini adalah Satiman Wirjosandjojo, yang menjadi penggerak organisasi Tri Koro Dharmo.
Organisasi Pemuda Tri Koro Dharmo
Berdasar buku Indonesia dalam Arus Sejarah, organisasi Tri Koro Dharmo berdiri pada 7 Maret 1915.