Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Danu Kembali Diperiksa, Diduga Amalia Sempat Melawan, Ada Jejak Pelaku

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keponakan Tuti, Danu mengaku polisi memintanya membantu membersihkan TKP.

TRIBUN-BALI.COM - Inilah update terbaru kasus Subang, penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Kasus ini menyita banyak perhatian publik.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya ibu dan anak tersebut.

Polres Subang terus berupaya mengungkap meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Baca juga: UPDATE: Tim SAR Bali Temukan Tumpahan Minyak, Sembako Hingga Life Jacket dari KM Liberty 1

Baca juga: 6 Hari Hilang di Gunung Guntur, Gibran Nyaris Dinikahkan dengan Sang Ratu oleh Sosok Berbaju Putih

Hari ini, Kamis (28/10/2021), Polres Subang kembali memanggil saksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Saksi tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Danu merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) yang menjadi korban perampasan nyawa.

Dalam kasus Subang, anak Tuti, Amalia Mustika Ratu (23) juga turut menjadi korban.

Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.

Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry?

Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.

Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Danu dan Yoris di kantor pengacara dari ATS Law Firm  (Youtube Heri Susanto)

Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

Kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan hari ke-72 ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Kabar terakhir, pihak kepolisian sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus yang selalu menjadi sorotan publik ini.

Dr Hastry Ada di Polres

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Dia adalah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.

Terlihat dr Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Bersalah

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.

“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.

Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut merupakan masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.

Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.

Sempat Bilang Soal Petunjuk Emas

Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.

Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.

Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Subang Sore Ini, Danu Diperiksa, Ahli Forensik yang Katakan Soal Petunjuk Emas Juga Datang, 

Berita Terkini