Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Erni Harum Cahyani, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Denpasar, Bali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Perempuan berusia 42 tahun yang tinggal di Jalan Gunung Lebah, Nomor 4, Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini diamankan pihak kepolisian Polresta Denpasar lantaran melakukan pencurian kartu ATM milik korban Christian Moussier (73) asal Prancis yang tinggal di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
Menurut Kompol Mikael Hutabarat selaku Kasat Reskrim Polresta Denpasar melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Erni diketahui melakukan pencurian kartu ATM BCA pada Selasa 28 September 2021 di rumah korban di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Tersangka diketahui merupakan asisten rumah tangga korban, yang sebelumnya sudah mengetahui nomor kartu pin korbannya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021.
Baca juga: Sosok Pria yang Evakuasi Ular di Sungai Wilayah Denpasar Pernah Alami 19 Jahitan karena Kena Gigitan
Sebelumnya, pada Senin 27 September 2021 korban bersama asistennya pergi ke wilayah Ubud, Gianyar, Bali tepatnya di swalayan Bintang Supermarket, Jalan Sanggingan.
Saat itu, korban yang membayar belanjaan menggunakan kartu debit dilihat oleh pelaku, ia melihat nomor pin kartu ATM korban saat membayar di kasir.
Usai kejadian, mereka langsung kembali pulang ke rumah di Denpasar, Bali.
Korban kemudian menaruh beberapa barang termasuk kartu ATM yang digunakan untuk berbelanja, menurut Sukadi barang milik korban saat itu ditaruh di kamar.
"Saat korban berada di balkon untuk istirahat, tersangka lalu mengambil kartu ATM korban," terangnya.
Kemudian, pada Selasa 28 Oktober 2021 korban pergi ke wilayah Ubud, Gianyar untuk makan malam dan saat membayar, ia baru sadar kehilangan kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya.
Korban kemudian menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening miliknya, namun dihari berikutnya pada Rabu 29 September 2021 korban datang ke bank untuk print out transaksi.
Setelah di print out buku tabungan, korban kaget mendapati ada transaksi sebanyak 14 kali melalui ATM miliknya karena curiga korban kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
"Korban mengaku kehilangan kartu atm. Saat dicek ternyata sudah ada 14 kali transaksi dan ia mengalami kerugian Rp 46.500.000," tambahnya.
Sementara itu, menerima informasi laporan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan tersangka.