TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Estimasi kerugian materiil akibat gempa berkekuatan 4,8 SR di Kabupaten Karangasem, Bali, hampir mencapai Rp 66 miliar.
Meliputi kerusakan perumahan warga, bangunan pemerintah, cubang, jalan raya, dan tempat ibadah (pura) milik perorangan atau kelompok, serta sekolah.
Data sementara BPBD Karangasem, gempa bumi berkekuatan 4,8 SR mengguncang Kabupaten Karangasem berdampak pada sekitar 2.045 KK.
Dampak gempa bumi ini tersebar di lima kecamatan.
Yakni Kecamatan Rendang, Kubu, Bebandem, Abang, dan Kecamatan Selat.
Baca juga: Hari Ini Karangasem Bali Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 3,5 SR, Tidak Berpotensi Tsunami
Sedangkan Kecamatan Manggis dan Sidemen nihil dampak gempa bumi.
Sedangkan untuk kerusakan rumah akibat gempa bumi 4,8 SR juga bertambah.
Sesuai data sementara BPBD Karangasem tercatat sekitar 2.400 unit rumah.
Ribuan rumah yang mengalami kerusakan tersebar di beberapa kecamatan.
Angka itu belum termasuk bangunan lain, seperti sekolah, bangunan pemerintah, dan jalan
Dari 2.400 unit rumah yang mengalami kerusakan, sebanyak 620 unit rusak parah.
44 unit rusak sedang, serta 1.736 unit mengalami rusak ringan.
Bangunaan yang paling banyak rusak yakni di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Rendang.
Sampai saat petugas masih terus lakukan pendataan dampak gempa bumi ini.
Selain rumah, beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan.
Baca juga: 2.045 KK Terdampak Gempa di Karangasem, Pendataan Masih Berlangsung, Jumlah Bertambah
Satu diantaranya kerusakan cubang tiga unit, jalanan rusak di empat titik, kantor pemerintah satu titik.
Kendaraan dua unit, tempat persembahyangan milik pribadi dan kelompok sekitar 262, sekolah 38 unit.
Arimbawa mengatakan, untuk kerusakan rumah diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sedangkan kerusakan tempat ibadah (pura) rencana diusulkan ke Provinsi Bali.
"Dalam waktu dekat akan diusulkan. Sekarang petugas sedang mendata kerusakan rumah," kata Arimbawa, Minggu 31 Oktober 2021.
Rumah yang mengalami rusak berat rencananya diusulkan Rp 50 juta per unit.
Rmah rusak sedang diusulkan Rp 25 juta perunitnya, sedangkan rumah rusak ringan hanya Rp 10 juta.
Setelah usulan itu di-acc, BNPB akan menurunkan petugas untuk survei kerusakan bangunannya.
Yang menentukan jumlah bantuan yakni petugas survei di lapangan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem akan mengusulkan bantuan dana siap pakai (DSP) ke BNPB.
Baca juga: Tim Gabungan Distribusikan Air Bersih 50.000 Liter per Hari bagi Warga Terdampak Gempa di Karangasem
Apalagi dari pihak BNPB meminta agar segera mengajukan usulan tersebut.
Dengan catatan jumlah kerusakan rumah sudah terperinci.
Artinya persentase kerusakan rumahnya disertakan, sehingga anggaran bisa keluar.
Ditambahkan, pemerintah daerah juga masih memikirkan konsep rumah yang pas untuk warga di Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Mengingat Ban merupakan daerah yang dilalui patahan sesar.
Dampak yang terjadi cukup signifikan saat gempa bumi di Desa Ban.
Pemerintah tidak ingin hal serupa kembali terjadi sekitar Desa Ban.
"Kami sempat diskusi terkait rekayasa bangunan.
Model rumah yang layak di Ban, yakni rumah semi permanen dari kayu dan bedeg.
Karena di daerah Ban dilalui patahan sesar, sehingga sangat rawan.
Model rumah ini juga akan diusulkan," tambah IB Ketut Arimbawa, pejabat asal Kabupaten Singaraja.
(*)