"Ada dua kriteria pemusnahan BB hari ini yang proses hukumnya sedang berjalan berupa shabu sebanyak 1 kg dengan tersangka Medi Sanjaya, awal pengungkapan 1 kg, dipotong untuk Lab dan bukti persidangan ditimbang sisih dimusnahkan 975,8 gram," kata Arjaya.
"Kedua adalah BB temuan, ada beberapa, satu sumbernya limpahan dari Bea Cukai Denpasar lumayan banyak tembakau gorila yang disukai masyarakat anak muda, ditemukan di Perusahaan Cargo, tidak ditemukan tersangka, oleh Bea Cukai Ngurah Rai, ada Hasis dikirim dari Peru, sisanya jaringan Carlo alias Gawok bandar yang sudah ditangkap," jelasnya.
Barang bukti narkoba tersebut kemudian dimusnahkan dengan alat insenerator yang dirancang khusus dengan panas 1.200 derajat lengkap dengan filter dan tungku cerobong sehingga aman bagi lingkungan dan tidak ada partikel dari asap BB.
Selain itu, shabu dimusnahkan dengan cara diblender. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali