Berita Nasional

Jenderal Andika Perkasa Kini Jadi Panglima TNI, Intip Gaji & Tunjangan yang Diterima Per Bulan

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penanggalan serta penyematan pin jabatan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo terhadap Jenderal Andika Perkasa

TRIBUN-BALI.COM – Jenderal Andika Perkasa telah melakukan Serah Jabatan (Serjab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis, 18 November 2021.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa pun telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI di Istana Negara.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 November 2021.

Lantas berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI?

Dilansir dari Tribunnews.com pada Kamis, 18 November 2021, Jenderal TNI Andika Perkasa menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan lampiran PP tersebut, Andika Perkasa akan menerima gaji sekitar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Besaran gaji tersebut merupakan besar gaji untuk perwira TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.

Besaran tiap nominalnya akan berbeda tergantung masa kerja golongan (MKG).

Adapun gaji Rp 5.238.200 untuk jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 24 tahun dan gaji Rp 5.930.800 jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 32 tahun.

Selain gaji pokok, Andika Perkasa juga bakal menerima berbagai tunjangan. Satu diantaranya yakni tunjangan kinerja (tukin).

Tukin anggota TNI diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.

Serah terima jabatan Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa digelar di Mabes TNI, Jakarta, Kamis, 18 November 2021. (Tangakap Layar YouTube / Kompas TV)

Baca juga: Dua Pleton dan Rantis Polda Bali Terjun Amankan Kejuaraan Dunia Superbike di Mandalika

Dalam Perpres ini, tukin Panglima TNI diatur dalam Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Panglima TNI yang mengepalai dan memimpin TNI diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas ) di lingkungan TNI,” dikutip dari Tribunnews.com pada artikel berjudul Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta.

Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar 29.085.000. Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Andika sebesar Rp 43.627.500.

Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Andika Perkasa akan menerima penghasilan sebesar sediktnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = Rp48.865.700, per bulan.

Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainya.

Profil Jenderal Andika Perkasa

Berikut adalah profil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews pada Kamis, 18 November2021 pada artikel berjudul Effendi Simbolon Sebut Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung Jabat KSAD.

Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat, 21 Desember 1964.

Dalam kehidupan pribadi, Andika Perkasa menikah Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono atau yang karib disapa Hetty.

Bila menilik nama belakangnya, awam akan menyambungkan sosok Hetty dengan salah satu jenderal purnawirawan Tanah Air.

Ya, Hetty adalah putri mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono.

AM Hendropriyono disebut sebagai ikon pasukan elite Kopassandha atau yang kini bernama Kopassus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI Usai Ucap Sumpah Jabatan

Dengan demikian, Andika Perkasa adalah menantu AM Hendropriyono.

Riwayat pendidikan Andika Perkasa

Selama bertugas menjadi prajurit TNI AD, Andika Perkasa banyak menghabiskan waktunya untuk pendidikan.

Dalam kurun waktu 2003 hingga 2011, ia berada di Washington DC, Amerika Serikat untuk memperoleh pendidikan militer.

Dilansir Kompas.com, Andika Perkasa pernah mengenyam pendidikan Strata 1 (S1) jurusan Ekonomi di dalam negeri.

KSAD Jenderal Andika Perkasa. (Tangkap layar akun Instagram @penkopassus)

Sementara gelar Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3), Andika Perkasa mendapatkannya saat melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat.

Andika Perkasa adalah lulusan dari The George Washington University, National Defense University, serta Harvard University.

Ia pun memiliki tiga gelar S2, yakni MA, MSc, dan MPhil, serta satu gelar S3 PhD.

Sementara di bidang kemiliteran, Andika Perkasa adalah lulusan Akademi Militer pada 1987.

Perjalanan karier Andika Perkasa

Setelah lulus dari Akmil, Andika bergabung dengan jajaran korps baret merah, Kopassus.

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).

Kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.

Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi brigadir jenderal.

Dua hari setelah Jokowi dan wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal.

Dua tahun ia mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.

Jabatan itu ia emban kurang lebih selama dua tahun.

Pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal.

Tak menunggu waktu lama, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Ia menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju pada pemilu gubernur Sumatera Utara.

(*)

Berita Terkini