Berita Nasional

Menparekraf Sandiaga: Pekan Depan Tempat Wisata Diperketat Terkait PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tangkap layar Weekly Press Briefing bersama Menparekraf Sandiaga Uno

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyatakan pemerintah akan tegas menerapkan PPKM Level 3 di tempat pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga berujar, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 mulai pekan depan.

Langkah itu diambil berkaca pada 2020 ketika tingkat mobilitas warga meningkat secara signifikan, kemudian berdampak pada angka kenaikan penularan Covid-19 hampir dua kali lipat.

"Walaupun ada langkah mitigasi, namun pemerintah dengan tegas dan kami di Kemenparekraf harus memastikan implementasinya secara ketat dan disiplin," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin 22 November 2021.

Baca juga: Polri Kembali Buka Posko Penyekatan Terkait PPKM Level 3 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah hendak memastikan bahwa Covid-19 masih tetap dalam keadaan rendah dan terkendali.

Sandiaga mengatakan, di Indonesia angka kasus positif Covid-19 melandai.

Namun, di Eropa dan bagian dunia lainnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

"Sehingga akhirnya kita harus mengambil langkah-langkah pencegahan, dan ini semua perlu kerja sama lintas kementerian lembaga maupun dunia usaha, dan komunitas masyarakat, serta media," kata Sandiaga.

Awal Desember nanti, ucap Sandiaga, akan dimulai sejumlah pertemuan dalam rangkaian G20 di Indonesia.

Pemerintah hendak memperlihatkan bahwa Indonesia patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, pemerintah ingin memastikan perekonomian dapat terus tumbuh, dan dibarengi dengan pengendalian penanganan Covid-19.

Sandiaga akan memastikan penerapan PPKM Level 3 di tempat wisata dan ekonomi krearif berjalan baik.

"Tidak terkecuali hotel, restoran, tempat wisata, taman rekreasi, tempat hiburan lainnya termasuk bioskop. Yang perlu diingat, PPKM Level 3 bukan melarang, tetapi membatasi dalam lingkup peraturan untuk operasional dan aktivitas usaha. Baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, semua harus sesuai penerapan protokol kesehatannya dan sesuai dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi," ujar Sandiaga.

Pemerintah tengah melakukan finalisasi penerapan PPKM Level 3. Rencananya, akan diumunkan pada Senin (29/11/2021) pekan depan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Terapkan Lagi PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Gubernur Bali

"Oleh karena itu seiring peningkatan vaksinasi, kesiapan Natal dan Tahun Baru agar semua dalam lingkup rendah, kami akan secara tegas menerapkan PPKM Level 3 di lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Terpisah, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu DHSM, MARS mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Saat ini total kasus Covid-19 secara global lebih dari 249 juta dengan kematian lebih 5 juta jiwa.

"Peningkatan kasus terutama di regional Eropa 7 persen peningkatan kasus, 10 persen peningkatan kematian," ujarnya.

Negara dengan penambahan kasus tertinggi adalah Amerika Serikat, Inggris, Turki dan Jerman.

Varian delta adalah varian dominan yaitu 99.64 dari total sekuensing yang dilakukan 60 hari terakhir. Padahal negara-negara tersebut angka vaksinasinya sudah tinggi.

"Vaksin yang tinggi tidak jaminan, mesti didukung perubahan perilaku terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Maxi menyebut, situasi pandemi Indonesia saat ini relatif terkendali. Namun harus diwaspadai kenaikan kasus di global dan di daerah, serta adanya subvarian AY 4.2.

Strategi penanggulangan yakni 3 M dan 3 T agar situasi pandemi tetap terkendali.

"Percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, terutama bagi lansia juga harus terus dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Wisata di Karangasem Keluhkan Rencana Penerapan PPKM Level III Jelang Natal dan Tahun Baru

Dia menambahkan, luas wilayah Indonesia menjadi kerentanan tersendiri dalam menghadapi pandemi seperti saat ini. Di Indonesia terdapat 35 bandara dengan akses langsung ke Luar Negeri, yakni Asia, Australia, dan Eropa.

Kemudian terdapat 135 pelabuhan laut juga dengan akses langsung ke luar negeri.

Bahkan Indonesia juga memiliki 10 Perlintasan Lintas Darat Batas Negara (PLBDN) dengan Papua Nugini, Timor Leste, dan Malaysia.(tribun network/rin/nas/wly)

Berita Terkini