Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA TERBARU Kasus Subang: Puluhan DNA di TKP Sudah Diketahui - Amalia Sempat Sindir Seseorang?

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

"Tapi kalau di benda mati, misalnya baju, darah yang di baju itu lama, sidik jari di rokok atau di kursi atau di pintu atau di mobil itu kan butuh lama, bisa kuat DNA, itu yang prosesnya lama," kata Dokter Hastry.

Prosesnya menjadi lama karena pemeriksaannya dilakukan berulangkali.

Ditambah lagi, katanya, TKP kasus Subang sudah terkontaminasi.

"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali, yang kita ketahui TKP Subang agak sedikti kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Dokter Hastry.

Dalam kasus Subang, Polisi juga menemukan DNA seorang saksi kunci di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

DNA itu kata Dokter Hastry juga dicocokkan dengan waktu kematian Tuti dan Amalia.

"Setelah kita tahu itu DNA siapa, penyidik itu pengen nyocokin DNA itu ada gak di waktu kematian, alibinya, itu yang sulit, karena kita bandingkan lagi dengan properti atau sisa rokok yang lain, apakah ini lama, sehari dua hari, kerena kan rumah tersebut kan banyak didatangi orang-orang bukan keluarga, yayasan," kata Dokter Hastry.

Polisi juga mencocokkan DNA paling baru yang ditemukan di TKP kasus Subang.

"Jadi kita lama lagi, oh yang paling baru ini DNA-nya siapa, sesusai gak dengan waktu kematian, sesuai gak dengan kejadian," kata Dokter Hastry.

Oleh sebab itu, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung lama.

Meski begitu, Dokter Hastry mengungkap sebenarnya pemeriksaan forensik yang ia lakukan sudah selesai.

"Jadi lamanya di situ, sebenarnya kita sudah dapat, sudah selesai kalau dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta sudah ketemu semua," katanya.

Untuk diketahui, sejak Senin pekan lalu (15/11/2021), kasus tewasnya ibu dan anak di Subang ternyata telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Soal pelimpahan penanganan kasus ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ujar Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Halaman
123

Berita Terkini