TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Setelah hampir 100 hari berlalu, penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut mulai mengerucut ke pelaku.
Pihak kepolisian menyebut, tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tinggal menunggu waktu diumumkan ke publik.
Baca juga: TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
Secara forensik, data yang dikumpulkan sudah tuntas dan lengkap.
Hal ini diungkapkan ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti saat berbincang di channel youtube Denny Darko yang diunggah, Senin (22/11/2021).
Diterangkan dr Hastry, proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Subang Tinggal Menunggu Waktu, Kombes Chaniago: Sudah Mengerucut
Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.
Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.
Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Puluhan DNA di TKP Sudah Diketahui - Amalia Sempat Sindir Seseorang?
"Kalau darah bisa 3 hari. Kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama. Sidik jadi di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya.
Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali.
Hal ini terjadi karena ada kekacauan di TKP yang membuat kondisinya terkontaminasi dengan banyaknya orang yang keluar masuk tanpa diketahui penyidik.
Baca juga: KASUS Subang Ditarik ke Polda Jabar, Kombes Erdi: dalam Waktu Dekat Kami Umumkan Pelakunya
Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya.
Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan. Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," terangnya.
Baca juga: TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala