Berita Bali

Nyoman Parta Sebut AP1 Sudah Izinkan Security Bandara Ngurah Rai yang Bertato & Tindik Ikuti Seleksi

Penulis: Ragil Armando
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah satpam Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendatangi ke rumah aspirasi dan bertemu anggota Komisi VI DPR-RI I Nyoman Parta pada Minggu (21/11/2021)

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Protes keras sempat disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta dalam memperjuangkan nasib para Aviation Security (Avsec) yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar tetap bisa bekerja di Airport Ngurah Rai.

Sebab dalam peraturan yang dibuat sebelumnya, salah satu persyaratan mengganjal mereka harus melamar kembali dengan persyaratan tidak boleh bertato dan bertindik baik untuk Avsec junior maupun basic.

Sementara mereka sudah pernah bekerja belasan tahun dan bahkan puluhan tahun harus mengikuti seleksi kembali.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Parta via telepon, Rabu 24 November 2021.

Baca juga: Satpam Bertato dan Bertindik di Bandara Ngurah Rai Diberhentikan, Angkasa Pura I Buka Suara

Menurut Parta, peraturan baru yang dibuat Angkasa Pura, lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi karena saat awal-awal sosialisasi yang pelamar yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar.

Sempat ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak, oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.

Politisi PDIP Dapil Bali ini menegaskan  seharusnya tes seleksi ini tidak diperlukan lagi.

Hal itu dikarenakan mereka sudah berlisensi dan sudah lama bekerja.

Parta mengatakan persyaratan ini rupanya dibuat untuk menggusur para Avsec senior.

Salah satu tujuannya diduga menghindari beban BPJS yang lebih besar karena para Avsec senior sudah pada berkeluarga dan tentu berpengaruh pada besarnya pembayaran iuran ke BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Setelah diprotes Angkasa Pura 1 akhirnya membuat SE baru, bahwa yang bertato dan bertindik bagi mereka yang sudah bekerja diperbolehkan melamar,” paparnya.

Parta menambahkan perjuangan yang dilakukan ini belum selesai dan akan tetap ngotot memperjuangkan nasib Avsec yang sudah bekerja 13 tahun dan 20 tahun supaya bisa lanjut diterima bekerja di Airport Ngurah Rai Denpasar.

Perum Angkasa Pura sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harusnya menjadi contoh yang baik dalam membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi, jangan semena-mena.

“Sebagai perusahaan pelat merah, harusnya menjadi contoh yang baik dan jangan semena-mena, Perusahaan plat merah harus membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi,”pintanya.

Baca juga: Ratusan Satpam di Bandara Ngurah Rai Bali Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ini Sebabnya

Sementara PT Angkasa Pura I Jakarta melalui Direktur SDM dan Umum telah mengeluarkan Surat Edaran baru tertanggal 22 Nopember 2021 yang diteken M. Arifin Firdaus.

Dalam Surat yang bernomor AP.I.6710/KP.02/2021/DP-B, dalam point kedua disebutkan terkait persyaratan tidak bertato dam tidak bertindik tersebut tidak diberlakukan bagi tenaga penunjang yang saat ini telah bekerja yang akan mengikuti tahapan seleksi perpanjangan kerjasama. 

Seperti diketahui dalam surat No; AP.I. 5429/KP.02/2021/DP-B tertanggal 30 September 2021 dalam perekrutan tenaga penunjang di lingkungan PT Angkasa Pura I/Persero, persyaratan untuk junior Avsec  dengan persyaratan diantaranya , ijasah SLTA, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter dan tidak bertato dan bertindik serta berkelakuan baik.

Akhirnya setelah protes keras disampaikan Komisi VI DPR RI Nyoman Parta, syarat tidak bertato dan tidak bertindik dihapus sesuai SE terbaru per 22 November 2021.

Pernyataan AP 1

Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan berbagai upaya penyesuaian operasional bandara, seperti pengurangan area operasi di terminal penumpang hingga ke penyesuaian waktu kerja dan jumlah tenaga operasional bandara.

Penyesuaian area dan tenaga operasional bandara perlu dilakukan untuk dapat mempertahankan likuiditas perusahaan yang tengah mendapat tekanan akibat turunnya trafik penerbangan karena pandemi.

Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola PT Angkasa Pura Support, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan

1. Terdapat informasi yang beredar mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam hal ini perlu untuk kami sampaikan penjelasan, bahwa yang dilaksanakan adalah evaluasi terhadap kebutuhan tenaga penunjang di seluruh Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I (termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali) sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini akibat terjadinya penurunan trafik penumpang yang sangat drastis, yaitu turun lebih dari 50 persen dibanding sebelum masa pandemi dan masih belum ada kepastian atas pemulihan trafik penumpang termasuk untuk trafik internasional yang merupakan sumber utama aktivitas kegiatan bandara yang belum berjalan sebagaimana harapan.

Berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan tenaga penunjang tersebut, dipandang perlu untuk meninjau kembali jumlah kebutuhan tenaga penunjang yang disesuaikan kondisi menurunnya trafik tersebut diatas.

Baca juga: Empat Penerbangan Terdampak, Pesawat Cessna Pecah Ban di Bandara Ngurah Rai Bali

Untuk itu akan dilakukan seleksi kembali terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

2. Terkait persyaratan seleksi kembali yang dipersepsikan di pemberitaan sebagai hal yang membuat terjadi pemutusan kontrak atau dipecat, perlu kami klarifikasi bahwa syarat seleksi dimaksud adalah bukan merupakan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, namun hal tersebut merupakan persyaratan yang sudah berlaku sejak lama di lingkungan Angkasa Pura I.

Namun demikian dengan mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat, terhadap tenaga penunjang yang akan diperpanjang yang saat ini memiliki tatto / tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran, tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.

3. Terkait pernyataan di media massa yang menyatakan bahwa "kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah mulai ramai karena wisatawan terus beranjak bangkit membuat kebutuhan pekerja juga mulai meningkat".

Dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan, bahwa benar dalam 2 bulan terakhir terdapat peningkatan trafik namun hal tersebut belum bisa dipastikan sebagai kondisi yang stabil atau kondisi normal.

Tapi kondisi pandemi Covid-19 ini belum berakhir yang menyebabkan mobilitas masyarakat belum sama seperti sebelum pandemi atau pada tahun 2019 dan tahun – tahun sebelumnya, yang tentunya kurang relevan apabila dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pekerja atau dengan kata lain kondisi mulai meningkatnya trafik belum memiliki dampak yang signifikan terhadap kondisi kemampuan keuangan perusahaan.

4. Apabila kebutuhan operasional sudah mulai meningkat dan kondisi perusahaan sudah mulai membaik, maka mereka yang tidak lolos seleksi saat ini bisa menjadi prioritas dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

"Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah berupaya bertahan pada situasi sulit akibat tekanan pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun dan belum dapat dipastikan kapan kondisi ini berakhir,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry A. Y. Sikado dalam keterangannya, Rabu (24 November 2021).

Oleh karena itu perusahaan harus melakukan berbagai penyesuaian di berbagai aspek akibat kondisi pandemi yang menekan kinerja keuangan, termasuk salah satunya melakukan rasionalisasi atau evaluasi kebutuhan tenaga penunjang operasional yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura Supports.

“Hal ini harus kami lakukan agar perusahaan dapat bertahan di tengah gempuran dampak pandemi," ungkapnya.

Melengkapi pernyataan Herry A.Y. Sikado, Direktur Utama Angkasa Pura Supports Desy Sulistiorini mengatakan, Angkasa Pura Supports selaku penyedia tenaga penunjang bagi kegiatan operasional Angkasa Pura I telah mengkomunikasikan kondisi ini kepada seluruh tenaga penunjang terkait, dan adanya seleksi kembali tenaga penunjang tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional dari Angkasa Pura I untuk kondisi saat ini.

 “Seluruh kewajiban bagi tenaga penunjang yang tidak diperpanjang kontraknya diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan,” demikian kata Desy.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Berita Terkini