Hal itu selain dapat mencegah kerumunan di pasar relokasi, penjualan mereka pun relatif lebih baik.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi untuk pedagang liar di kawasan depan Pasar Umum Gianyar.
Ada beberapa pertimbangan semisal relokasi yang sudah penuh dan krisis akibat pandemi.
"Saat ini masih kami perbolehkan berjualan di sana. Karena alasan, sekarang kan pasar masih belum bisa digunakan dan,di tempat relokasi juga penuh, belum lagi karena pandemi," ujarnya.
Namun Watha meminta agar pedagang liar yang tidak memiliki jatah di Pasar Umum Gianyar, agar bersiap mencari tempat baru yang tidak melanggar Perda tentang ketertiban umum dan kebersihan.
"Nanti kalau sudah disahkan oleh Pak Bupati bersama Pak Gubernur, dan pedagang sudah menaruh dagangan di pasar yang baru, saat itu pedagang liar di sepanjang depan Pasar Umum Gianyar akan langsung kami bersihkan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Bali Puji Arsitektur Pasar Umum Gianyar, Minta Tak Ada Penggunaan Plastik
Tak Ada Toleransi di Bypass
Toleransi berjualan kini sudah tidak berlaku lagi untuk pedagang bermobil di kawasan Bypass Dharma Giri Gianyar.
Dimana saat ini, tempat pedestarian bypass sudah ditata.
Di sana sudah dipercantik dengan trotoar berbahan batu alam dihiasi tanaman.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan pihaknya selalu melakukan sidak guna mengantisipasi pedagang yang memarkirkan mobil di trotoar dan bahu jalan. Ini membuat luas bypass menjadi sempit.
"Yang di Bypass Dharma Giri itu sudah sering kami tertibkan. Kami mau di sana steril dari pedagang liar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan indah. Jangan memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya. (*).
Kumpulan Artikel Gianyar