Tetap Lanjutkan Kasus Meski Sudah Mediasi
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Adam Deni sempat buka suara terkait proses mediasi pihaknya dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, pada Sabtu 14 Agustus 2021 lalu.
Mediasi ini berkaitan dengan dugaan pengancaman di media sosial yang diterimanya, yang dilakukan oleh Jerinx SID.
Adam Deni mengakui, dirinya memaafkan dengan tulus Jerinx SID, yang sudah mengancamnya di media sosial, yang berbuntut ke laporan kepolisian.
"Sebagai manusia, ya saya memaafkan beliau (Jerinx)," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
"Tapi saya ingin kasus ini tetap berjalan ke depannya dan keputusan saya itu tidak bisa diganggu gugat," sambungnya.
Adam mengakui, bahwa ia memaafkan pria 44 tahun itu.
Tapi, ia tidak bisa melupakan sikap Jerinx, yang diduga merendahkannya usai melakukan pengancaman.
"Pertimbangan saya kenapa ini jalan yang saya ambil, karena ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai. Karena juga sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi," jelasnya.
"Tapi di mediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," tambahnya.