Polisi kembali memanggil istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51), untuk dimintai keterangan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.co.id, Senin (29/11/2021), Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang.
Meski kasus ini ditangani pihak polda, pemeriksaan saksi kasus Subang tak selalu dilaksanakan di Polda Jawa Barat.
Pada Senin ini, istri kedua Yosef itu diperiksa selama empat jam.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan pada Mimin yakni soal di mana Yosef memarkirkan kendaraannya saat menginap di rumah Mimin.
Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.
Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.
Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.
Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.
Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.
Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.