Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Subang: Anak Tiri Ungkap Kelakuan Yosef pada Malam Pembunuhan, Ada yang Mencurigakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef dan adiknya, Mulyana, mengungkapkan perasaannya di 68 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

TRIBUN-BALI.COM - Kasus kematian ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terungkap.

Keterangan para saksi masih terus digali pihak kepolisian.

Meski, Polisi telah memberikan sinyal telah mengantongi nama pelaku pembunuhan.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?

Namun, pihak kepolisian nampaknya sangat berhati-hati mengungkap kasus ini.

Keterangan teranyar datang dari anak tiri Yosef yakni Arigi (26) yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Argi membocorkan kebiasaan Yosef saat datang ke rumah ibunya, Mimin Mintarsih (51).

Hal itu diungkap Arigi saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021).

Baca juga: KASUS SUBANG, 2 Nama Baru Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak, Opik dan Kosasih, Ini Sosoknya

Dalam pemeriksaan kali ini, Arigi mendapat dua pertanyaan tambahan dari pihak kepolisian.

Kedua pertanyaan tersebut yakni, ditanyakan perihal ayah tirinya yang memarkirkan motor di mana saat berkunjung ke rumahnya.

Polisi juga menanyakan aktivitas dari Yosef saat berada di rumah ibunya.

"Kalau pertanyaan tambahan ada dua, yang pertama ditanya itu terkait Pak Yosef parkir Honda Scoopy yang warna merah, itu kan di dalam rumah, sama ditanya Pak Yosef kalau di rumah ngapain aja," ucap Arigi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Menurut Arigi, pihak penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaannya saat sebelum terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ia pun secara tegas menjawab sedang bekerja di wilayah Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

"Ya saya memang setiap hari di tempat kerja bagian toko, cuma itu saja, sih," katanya.

Mimin Ditanya Jam Dinding

Polisi kembali memanggil istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51), untuk dimintai keterangan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.co.id, Senin (29/11/2021), Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang.

Meski kasus ini ditangani pihak polda, pemeriksaan saksi kasus Subang tak selalu dilaksanakan di Polda Jawa Barat.

Pada Senin ini, istri kedua Yosef itu diperiksa selama empat jam.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan pada Mimin yakni soal di mana Yosef memarkirkan kendaraannya saat menginap di rumah Mimin.

Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.

Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.

Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.

Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.

Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.

Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.

Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.

Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa.

Dapat diketahui, Mimin sendiri sempat secara intens juga diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian dikenal dengan kasus Subang.

Mimin juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.

Fokus Dalami Keterangan Saksi

Polisi saat ini kembali ngebut menggali keterangan saksi untuk mengungkap misteri kematian Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah berjalan lebih dari 100 hari sejak korban ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.

Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait siapa saja yang akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini sudah 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan demi dapat mengungkap dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021). 

Hari ini, kata dia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang. 

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya. 

Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya. 

Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, kata dia, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami. 

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya. 

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul 

Berita Terkini