TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kemampuan Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dipertanyakan.
Pasalnya, kasus pembunuhan itu telah terjadi 4 bulan yang lalu.
Pemeriksaan terhadap saksi maupun bukti lainnya telah dilakukan hingga lebih dari sekali.
Namun, belum juga mampu mengungkap pelaku Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Baca juga: KABAR Pembunuhan Subang: Salah Satu Saksi Jatuh Sakit, Kapolda Jabar Beberkan Perkembangan Kasus
Suami Tuti, Yosef bahkan dengan tegas mengaku tak terlibat kasus pembunuhan ini.
Ia mengaku sudah sumpah hingga 3 kali pakai Alquran.
Dikutip dari Surya.Id, Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang disumpah tiga kali di atas Al Quran untuk meyakinkan dia tidak terlibat dalam kasus ini.
Yosef Hidayah yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu ini mengaku mau bersumpah karena memang dia tidak terlibat dari kasus pembunuhan tersebut.
Dijelaskan Yosef, sumpah di atas Al Quran itu dilakukan di depan penyidik polisi dan di depan pengacaranya.
Dikatakan, sebelum tim pengacara yang dikomando Rohman Hidayat mau mendampingi, Yosef lebih dulu disidang atau diperiksa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Mimin Mintarsih Istri Muda Yosef Tersenyum Usai Diperiksa, Ada Apa?
Saat itu Yosef ditanya secara detail apa yang dialaminya.
"Masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya daripada penyidik
Saya ditekan betul-betul ditanya.
Terutama Pak Rohman itu kepada saya," ungkap Yosef.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui hal itu.