Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI Kasus Subang: Mengitip Kondisi Rumah TKP Subang Semakin Mencekam, Penjelasan Kapolda Jabar

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu, 1 Desember 2021.

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum terpecahkan.

Hingga hari Jumat, 3 Desember 2021 kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini belum terungkap.

Hingga hari ke-107 kasus bergulir polisi masih mencoba menyelidiki siapa dalang dibalik kasus Subang yang keji tersebut.

Kedua korban pembunuhan Subang ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: TKP Kasus Subang Kian Menyeramkan, Penampakannya pada Malam Hari Jadi Sorotan

Baca juga: Tuai Kritik, Mensos Risma Paksa Penyandang Tunarungu Bicara Tanpa Alat, Berikut Penjelasan Risma

Belum terungkapnya kasus Subang berdampak kepada rumah atau TKP tempat ditemukannya jasad kedua korban.

Rumah tersebut berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.

Garis Polisi Masih Membentang di Depan Rumah.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat, 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Penampakan TKP Kasus Subang di Malam Hari, Gelap Gulita dan Terkesan Menyeramkan, pantauan TribunJabar.id di lapangan pada Rabu, 1 Desember 2021 sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kasus Subang.

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya terkesan menyeramkan.

Bagaimana tidak, di saat malam hari sudah tidak ada pencahayaan sama sekali di area TKP tersebut. Pasalnya lampu yang ada di rumah tersebut padam.

Pada sebelumnya lampu tersebut masih menyala, namun saat ini terlihat padam.

Di TKP masih terdapat satu unit mobil jenis sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti. Mobil tersebut masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah. Rumput liar tumbuh tinggi di pekarangan.

Diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah memasuki hari ke-107.

Baca juga: Kapolda Jabar Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Blak-blakan Soal Perlakuan Penyidik

Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Sosok Ini Sempat Lihat Danu Terobos TKP hingga Misteri Nasi Goreng Terjawab

Namun kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar sendiri masih juga belum terungkap.

Polisi masih berupaya menguak siapa dalang di balik kasus tersebut. Selama 106 hari kasus tersebut terdapat beberapa fakta.

Namun dari fakta-fakta tersebut masih belum mengarah terhadap pelaku dari perampas nyawa Tuti serta Amalia.

Penjelasan Kapolda Jabar

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id dalam artikel berjudul FAKTA Baru Kasus Subang, Saksi Ini Sebut Masih Lebih Besar Tekanan dari Kuasa Hukum dibanding Polisi, Kapolda Jabar Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Mimin Mintarsih Istri Muda Yosef Tersenyum Usai Diperiksa, Ada Apa?

Baca juga: KABAR TERBARU Pembunuhan Subang: Sejumlah Saksi Harus Diperiksa Ulang, Begini Kata Kapolda Jabar

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti. Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama. Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan. Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.

(*)

Berita Terkini