Pemerintah Umumkan PPKM Level 3 Nataru Batal, Luhut Binsar Sampaikan Rencana Lain

Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pemerintah Umumkan PPKM Level 3 Nataru Batal, Luhut Binsar Sampaikan Rencana Lain

Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” jelas Luhut.

"Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) dan surat edaran terkait Nataru lainnya," tambahnya. (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini yang Bakal Diterapkan

Berita Terkini