Danu Tak Khawatir soal Barang Bukti Puntung Rokok
Hampir empat bulan kasus Subang bergulir, nama Muhamad Danu alias Danu masih menjadi sorotan.
Pada pemeriksaan saksi yang kini diambil alih Polda Jabar kembali mempertanyaan satu di antaranya puntung rokok.
Diketahui pada Kamis (25/11/2021) Danu serta tiga saksi lainnya diperiksa kembali penyidik Polda Jabar.
Pada pemeriksaan tersebut, Danu kembali ditanyai soal puntung rokok temuan polisi di TKP.
Sebelumnya, pertanyaan tersebut sudah diajukan jauh dari sebelumnya saat kasus ditangani Polres Subang.
Saat itu nama Danu sebagai saksi kasus Subang mencuat karena beberapa puntung rokok ditemukan di TKP di antaranya diidentifikasi milik Danu.
Sorotan itu muncul setelah Danu juga sempat disebut saksi Mister X yang disebut-sebut dalam kasus Subang itu.
Danu disebut Yosef, saksi sekaligus suami Tuti (korban) sebagai orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak tersebut.
Menurut Yosef saat itu, Danu adalah keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.
Selain tuduhan Yosef tersebut, Danu ternyata juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olah TKP pertama.
Saat itu, anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.
Tak lama setelah itu, polisi pun sempat mengungkap DNA Danu memang ditemukan di lokasi TKP.
Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.
Karena temuan beberapa fakta itu, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan.