TRIBUN-BALI.COM - Update Kasus Subang terbaru, Selasa 7 Desember 2021.
Saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akan menjalani tes kesehatan hari ini Selasa 7 Desember 2021.
Sebelumnya, Danu diperiksa di Mapolda Jabar pada Senin 6 Desember 2021.
Danu adalah keponakan korban tewas Tuti Suhartini dan sepupu dari Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo tidak menjelaskan tes kesehatan apa saja yang harus dijalani Danu.
"Kita menunggu dari penyidik," katanya seusai pemeriksaan Danu pada Senin 6 Desember 2021 malam.
Baca juga: TERBARU Kasus Subang: 1 Saksi Diperiksa Lagi, Ini Tanggapan Polisi Soal Pelaku Kuasai Ilmu Forensik
Danu Diperiksa Kemarin
Sementara materi pemeriksaan hari Senin, menurut Taufan masih mengulang pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.
Satu di antaranya terkait puntung rokok.
Soal puntung rokok ini sempat ramai setelah ahli forensik Mabes Polri DR dr Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan hasil identifikasinya.
Menurut Hastry, dari puntung rokok bisa diketahui DNA orang yang mengisapnya serta profilnya.
Danu dikaitkan dengan puntung rokok ini karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah korban, ada DNA Danu.
Terkait hal ini, Danu melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.
Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.
Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.