Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah diterima untuk menjadi mahasiswa atau mahasiswi di Universitas Udayana, calon mahasiswa atau mahasiswi tersebut akan dikenakan biaya perkuliahan setiap semesternya.
Biaya tersebut sering disebut dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Setelah membayar UKT nantinya calon mahasiswa atau mahasiswi tersebut tidak dibebankan dengan biaya lain-lain.
Sebelumnya konsep pembayaran dari UKT adalah dimana biaya perkuliahan yang ditanggung oleh mahasiswa akan disesuaikan dan berdasarkan pada kemampuan perekonomian orangtua atau pihak yang membiayai mahasiswa tersebut. Sistem tersebut sudah berjalan sejak tahun ajaran 2013.
Dengan begitu diharapkan dapat membantu meringankan beban pembiayaan pada mahasiswa.
Baca juga: Cegah dan Mempercepat Penurunan Angka Stunting, Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan PMT
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Udinese Vs AC Milan di Liga Italia, Zlatan Ibrahimovic Starter
Baca juga: Susah Dibohongi, 5 Zodiak Ini Dikenal Sangat Peka, Mereka Memiliki Intuisi Kuat
Secara umum kuliah S1 di Universitas Udayana menggunakan sistem UKT yang dibagi menjadi 5 tingkatan.
UKT 1 sebesar Rp. 500.000; UKT 2 sebesar Rp. 1.000.000; UKT 3 sampai dengan UKT 5 berbeda masing masing prodi.
Dan agar ada bayangan perkiraan jumlah biaya UKT di Unud, berikut tribunbali.com berikan tabel biaya UKT pendidikan Sarjana (S1) dimasing-masing Prodi pada Universitas Udayana di Tahun 2021: (tolong sertakan tabel biaya UKT Unud 2021)
Sementara untuk penentuan UKT di Unud dilakukan melalui sistem verifikasi dimana terdapat data atau dokumen pendukung yang harus diisi oleh calon mahasiswa.
Pengisian form UKT di Unud dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi telah keluar.
Terdapat berbagai prosedur yang harus diikuti untuk mengisi form UKT.
Diantaranya scan slip gaji atau pendapatan orang tua dan jika tempat bekerja tidak menyediakan slip gaji bisa diganti dengan surat keterangan atau optional tergantung pada pilihan kuisioner UKT.
Selain itu juga melakukan scan pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditahun terakhir, foto tempat tinggal yang meliputi ruang tamu, scan rekening listrik dibulan terakhir dan pembayaran air dibulan terakhir.
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui juga diantaranya data yang diisi form UKT dijadikan acuan oleh tim Verifikasi UKT untuk menentukan kelompom UKT mana yang akan dikenakan pada calon mahasiswa.
Baca juga: Wisuda ke-145 Universitas Udayana Digelar Secara Hybird: 474 Wisudawan Dilepas,15 Wisudawan Cumlaude
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Polisi Kantongi Nama Pelaku dengan Alat Bukti Ini, Danu Diindikasi Diguna-guna
Baca juga: Akhirnya Robert Alberts Buka Suara Soal Isu Transfer Persib, Ungkap Hal Ini
Selain itu hasil penentuan kelompok UKT akan diumumkan pada tanggal yang sudah ditentukan.
Dan pada calon mahasiswa yang tidak mengisi form UKT secara online pada waktu yang ditentukan akan dikenakan UKT kelompok tertinggi. (*)