TRIBUN-BALI.COM -- Pertanyaan publik terkait alasan saksi Danu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan akhirnya terjawab.
Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Belakangan Danu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan atas rekomendasi Polda Jabar.
Baca juga: Terkini Kasus Subang: Benarkah Kulit Danu Sensitif? Garuk Sedikit Langsung Luka, Penuh Tanda Tanya
Publik mempertanyakan, apa tujuan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan yang dilakukan penyidik kepada Danu.
Tak sedikit publik pun mencurigai pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan Danu itu terkait dengan pemeriksaan forensik.
Tak pelak, kini mereka juga menduga pemeriksaan itu mengarah pada keterlibatan Danu dalam kasus tersebut.
Baca juga: UPDATE KASUS Subang: Danu Temukan Bukti Baru Tercecer di TKP Pembunuhan, Benarkah Ada Motif Ini?
Menanggapi asumsi publik tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, buka suara.
Achmad Taufan memberikan jawaban dan membeberkan alasan Danu menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu lewat pesan yang disampaikan Heri Susanto dikutip Tribunjabar.id di kanal Youtube-nya, Senin (13/12/2021).
Bahkan orang yang mendampingi Danu, Heri Susanto pun menyinggung kejanggalan pada pemeriksaan Danu dalam kasus Subang tersebut.
Pada Senin (6/12/2021), Danu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya pemeriksaan tersebut mencuat karena polisi meminta keterangan terkait dengan bekas luka pada tubuh Danu.
Kendati begitu, mengenai bekas luka tersebut diklarifikasi kuasa hukum Danu.
Pengacara Danu, Achmad Taufan, lantas menjelaskan apa yang menyebabkan kaki dan tangan Danu ada bekas luka.
"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu.
Kemudian pemeriksaan kembali dilakukan pada Danu untuk menjalani tes kejiwaan atau psikologi, Selasa (7/12/2021).
Achmad Taufan mengatakan, pemanggilan kliennya untuk tes psikologi itu dilakukan secara tiba-tiba.
Saat itu kuasa hukum Danu tersebut bahkan mengaku belum mengetahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu menjalani tes kejiwaan.
Terlebih dalam pemeriksaan kejiwaan tersebut Danu didampingi orangtua.
Kini, kuasa hukum Danu tersebut memberikan jawaban terkait pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Danu.
Kuasa hukum Danu itu menjelaksan tes kesehatan yang dijalani Danu hanya untuk memastikan.
“Tes kesehatan tersebut jadi hanya untuk memastikan, apakah Danu dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu memberi jawaban, Senin (13/12/2021).
Achmad Taufan menjelaskan tes kesehatan tersebut terkait kondisi Danu yang dinilai masih muda.
Menurutnya seusia Danu belum cukup matang untuk mengalami keadaan cukup besar di mana keluarga yang disayangi meninggal dengan cara yang tragis.
Tak lepas dari hal itu, kuasa hukum Danu menjelaskan keadaan Danu yang secara kebetulan datang ke TKP.
Dalam artian, saat itu keadaan Danu sebagai keluarga yang datang ke TKP di pagi hari sekira pukul 07.30 WIB.
Lantas, menurut Achmad Taufan, hal tersebut menempatkan Danu sebagai saksi yang dinilai penting kesaksiannya.
Adapun terkait pemeriksaan Danu tersebut, pertanyaan timbul soal alasan Danu menjalani tes kesehatan dan kejiwaan dari penyidik Polda Jabar.
Sementara itu diketahui, sebelumnya pemeriksaan lain juga pernah dilakukan penyidik Polres Subang.
Namun berbeda, kali ini pemeriksaan kesehatan dan lainnya dilakukan atas rekomendasi Polda Jabar.
Bahkan pemeriksaan tes kesehatan dan kejiwaan pada Danu dilakukan di rumah sakit atas rekomendasi atau pengawasan penyidik Polda Jabar.
Soal keterangan Danu yang berubah-ubah, Heri Susanto membeberkan fakta yang ditemuinya.
Selama mendampingi Danu dan telah ditanyakan kepada kuasa hukumnya, diakui Heri ada kejanggalan pada pemeriksaan Danu sebelumnya dilakukan Polres Subang.
Dijelaskan Heri, sebelum didampingi pengacara Danu kerap kali dijemput oleh oknum polisi.
“Menurut informasi dari Danu, dia sering diajak keliling-keliling, yang dia akui yang menjemputnya ini oknum kepolisian,” jelas Heri Susanto.
Karena hal itu, menurut kuasa hukum saat itu Danu merasa terganggu dan tak nyaman.
Dari sana, kuasa hukum menduga hal tersebut menjadi satu di antara alasan selama ini jawaban Danu berubah-ubah saat di BAP.
“Itulah yang mendasari alasan Danu tes kesehatan,” ujar Achmad Taufan.
Menurut kuasa hukum Danu, kemungkinan keadaan tersebut semacam seperti tekanan.
Sementara itu secara umum, prosedur pemeriksaan terhadap saksi biasanya dilakukan di Polres.
Demikian, kini mencuat pertanyaan pemeriksaan pada Danu yang diajak keliling tersebut dinilai janggal.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jawaban Kuasa Hukum soal Alasan Danu Jalani Tes Kesehatan dan Kejiwaan, Singgung Kondisi Klien