TRIBUN-BALI.COM – Pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang telah memasuki hari ke-123 tepat hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021.
Memasuki bulan kelima sejak Kasus Subang pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 kemarin telah menunjukan perkembangan.
Perkembangan itu diungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan penegasan terkait penetapan tersangka kasus Subang tersebut.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG Hari ke-123: Kuasa Hukum Danu dan Yoris Singgung soal Pemanggilan Saksi Kembali, Kapolda mengatakan penyidik saat ini sudah mengumpulkan beberapa saksi.
Tentang penetapan tersangka, Irjen Suntana tegas menyatakan dalam waktu dekat polisi akan merilisnya ke publik.
Bahkan Kapolda Jabar mengatakan perkembangan kasus Subang sudah mengarah kepada nama-nama tersangka.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana saat ditemui Tribunjabar.id beberapa waktu lalu.
Belum diketahui beberapa saksi yang disinggung Kapolda Jabar tersebut.
Kuasa Hukum Yosef dan Danu Tanggapi Soal Pemanggilan Saksi Kembali
Terkait pemanggilan saksi kembali tersebut, tim kuasa hukum Danu dan Yoris angkat bicara.
Lewat kanal Youtube Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Okta mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan kembali dari penyidik.
Ia menjelaskan pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Baca juga: UPDATE Subang: Ini Harapan Terakhir Mendiang Korban Subang, Amalia Sebelum Meninggal, Menyayat Hati
“Sampai saat ini pun kita belum ada info kelanjutannya seperti apa, jadi kita tinggal nunggu konfirmasi lah gitu,” ujar Okta, anggota tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Jumat, 17 Desember 2021.
Okta menjelaskan, pihaknya tak bisa memastikan pemanggilan kembali kliennya tersebut.
Menurutnya, pemanggilan saksi kasus Subang tersebut ada pada kewenangan penyidik.
Adapun jika ada panggilan, Okta mengatakan pihaknya dan klien tetap kooperatif.
Tim kuasa hukum Danu dan Yoris itu juga mengaku pihaknya masih menjaga komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.
“Apapun hasilnya nanti, untuk saat ini memang belum ada pemanggilan untuk klien kita, Yoris dan Danu,” katanya.
Pihaknya meminta masyarakat tetap bersabar dan menghargai kinerja penyidik, baik Polres Subang maupun Polda Jabar.
Kondisi Terkini Danu
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Sabut, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul UPDATE 4 BULAN KASUS SUBANG, Yoris dan Danu Rintis Sumber Uang Baru, Yosef dan Mimin Alami Hal Beda, saksi kunci Subang, Muhammad Ramdanu kini berancang-ancang memulai usaha kuliner.
Ide menggeluti usaha kuliner ini tercetus setelah melihat sang mama, Ny Ida yang jago memasak.
"Mama jago masak, sambalnya enak," kata Danu.
Danu yang sebelumnya menjadi staf di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef beralasan dengan membuka usaha dia bisa mandiri serta tidak tertekan seperti bekerja di perusahaan orang lain.
Selain itu, Danu juga mengaku bisa bebas waktunya dan berkreasi.
Danu juga mengaku suka memasak seperti membuat nasi goreng yang bisa menjadi bekal untuk memulai usahanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Lima Hari Setelah Janji Kapolda Ungkap Pelaku, Penyidik Tak Ikuti Arahan?
Yoris Banting Stir Jadi Pengusaha Tekstil
Keluarga korban Subang yang juga menjadi saksi kunci, Yoris Raja Amanullah, anak sulung Tuti Suhartini memulai usaha barunya.
Sebelum ada pembunuhan yang menewaskan ibu dan adiknya, Yoris menjadi ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional milik keluarganya.
Namun, setelah kasus ini terjadi, yayasan yang membawahi SMP dan SMK milik sang ayah, Yosef Hidayah, ini justru vakum.
Malah, kasus pembunuhan ini kerap disangkutpautkan dengan konflik di yayasan. Kini, Yoris banting stir menjadi pengusaha tekstil.
Hal ini terungkap dalam video terbaru yang diunggah Kanal YouTube milik Yahya Mohammed, Kamis, 16 Desember 2021.
Kepada Yahya, Yoris mengaku kini berjualan baju dan jaket, membuka usaha brand lokal.
“Usaha baju juga jaket, brand lokal gitu,” ungkap Yoris, dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Yoris menjelaskan pemasaran usahanya itu dilakukan secara online di e-commerce.
Usaha Yoris ini dibantu oleh istrinya, Yanti Jubaedah.
Dijelaskan Yanti, selain online dirinya pun membuka pemesanan secara offline.
Bahkan diungkap Yoris, ia akan meluncurkan produk baru jaketnya di bulan Januari 2022 mendatang.
Yoris menceritakan usaha baju brand lokal miliknya itu sudah ia jalankan saat ia menjalankan yayasan.
Namun, karena operasi yayasan tak dibuka sementara karena terkait kasus, Yoris kini lebih fokus menjalankan usaha baju tersebut.
Sejak ditetapkan menjadi saksi dalam penyidikan kasus Subang itu, Yoris sebelumnya adalah pengelola yayasan.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Tak Kunjung Terungkap, Netizen Beri Saran Ini ke Kapolri
Ia menjabat sebagai pengelola yayasan Sekolah Bina Prestasi Nasional, di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selain Yoris, kedua korban kasus Subang, Tuti dan Amalia juga menjabat sebagai Bendahara dan Sekretaris Yayasan.
Adapun jabatan Yosef diungkap Yoris sebagai pengawas dari yayasan tersebut.
Mendiang Amalia Hari Ini Berulang Tahun
Hari ini, Sabtu 18 Desember 2021 merupakan hari bahagia dari mendiang Amalia karena akan merayakan ulang tahun ke-24 besok jika mendiang masih hidup.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat, 17 Desember 2021 dalam artikel berjudul HARI KE-122 Kasus Subang: Kata Yoris, Ini Keinginan Terakhir Amalia untuk Ulang Tahun Besok, Yoris (34), kakak Amalia, mengungkapkan bahwa sang adik tidak pernah merepotkan keluarga di saat momen ulang tahun.
"Iya betul, Amalia itu tidak pernah neko-neko orangnya, gak pernah minta hal-hal yang aneh, apalagi di momen ulang tahun tidak pernah merepotkan," ucap Yoris kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat, 17 Desember 2021.
Namun, Yoris mengatakan, pada momen ulang tahun di tahun 2021 ini, Amalia pernah meminta kepada Yoris untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di Kota Bandung untuk berlibur.
"Cuma itu aja sih, dia (Amalia) minta jalan-jalan sama Mamah juga ngajak ke Bandung liburan tahun baru juga di salah satu hotel yang ada di Bandung," katanya.
Momen tersebut tentu saja tidak pernah menjadi kenyataan.
Pasalnya, Amalia bersama dengan ibunya, Tuti Suhartini (55), menjadi korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021.
Kasus yang sudah memasuki hari ke-123 ini belum juga terungkap oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
Sejauh ini pihak kepolisian pun masih berusaha keras untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Permintaan dari sang adik tercinta itu untuk berlibur di Bandung membuat Yoris terus terbayang-bayang karena tidak bisa memenuhinya.
"Sedih kalau misalkan mengingat hal itu, sudah tidak akan bisa terjadi, saya hanya bisa mendoakan," katanya.
(*)