Berita Gianyar

Sangat Dibutuhkan, Korban Pencurian Gamelan di Ubud Pinjam Barang Bukti untuk Upacara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Ubud, Gianyar, Bali amankan pencuri gamelan di dua lokasi di Kecamatan Ubud, Gianyar, Sabtu 11 Desember 2021 malam.


TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Gamelan selama ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sosial masyarakat di Bali.

Khususnya di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Hal itu karena seringnya ada kegiatan keagamaan.

Karena itu, Polsek Ubud yang kini tengah mendalami kasus penangkapan pencurian gamelan di wilayah hukumnya, memberikan barang bukti gamelan untuk dipinjam pakai oleh korban. 

Baca juga: Maling Gamelan di Ubud Ditangkap Polisi, Beraksi di SMAN 1 Ubud dan Banjar Ambengan

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 21 Desember 2021, ada salah satu korban pencurian gamelan di wilayah hukum Polsek Ubud meminta agar kasus tersebut damai.

Mereka beralasan gamelan yang sempat hilang sudah ketemu.

Selain itu, perdamaian tersebut pun dilandasi agar gamelan tersebut bisa segera kembali digunakan.

Sebab dalam waktu dekat ini akan digunakan untuk upacara keagamaan.

Namun, lantaran ini merupakan tidak pidana murni, terlebih lagi kasus pencurian gamelan marak terjadi di Bali,  Polsek Ubud menegaskan kasus ini tetap berjalan.

Namun memahami pentingnya gamelan untuk masyarakat, sehingga Polsek Ubud memberikan gamelan tersebut untuk dipinjam pakai.

Namun dengan catatan, gamelan tersebut masih tetap menjadi barang bukti dalam kasus yang menjerat I Gusti Ngurah Rai Widana (25) asal Banjar Taman Kelod, Kelurahan/Kecamatan Ubud itu.

Baca juga: Polisi Lacak Tempat Penampungan Gamelan, Pencurian Seperangkat Instrumen Baleganjur di Tabanan

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, Selasa 21 Desember 2021 mengatakan membenarkan hal tersebut.

"Ya, BB-nya (barang buktinya) dipinjam pakai untuk odalan tanggal 26 Desember ini. BB yang lain, dan tahanan masih di sini (polsek)," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Polsek Ubud mengamankan I Gusti Ngurah Rai Widana.

Halaman
12

Berita Terkini