Berita Tabanan

Polisi Lacak Tempat Penampungan Gamelan, Pencurian Seperangkat Instrumen Baleganjur di Tabanan

Polres Tabanan bersama Polsek Marga masih mencoba mengungkap aktor kasus pencurian perangkat gamelan baleganjur

Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar - Polisi saat identifikasi kasus pencurian perangkat gamelan baleganjur di Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Bantannyuh, Belayu, Tabanan, beberapa waktu lalu. Pelaku masih dalam pencarian. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan bersama Polsek Marga masih mencoba mengungkap aktor kasus pencurian perangkat gamelan baleganjur di Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Bantannyuh, Belayu, Tabanan, Bali.

Polisi masih menelusuri kemana komplotan pencuri membawa perangkat gamelan tersebut.

"Sejak adanya peristiwa pencurian tersebut, kami tetap backup tim dari Polsek Marga," ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Jumat 10 Desember 2021.

Yoga mengatakan, polisi masih melacak arah barang-barang curian tersebut ditampung.

Baca juga: Kasus Pencurian Piranti Gong di Tabanan Masih Buram, Polisi Telusuri Penampungan Barang Curian

Sebab kasus yang sama sudah beberapa kali terjadi di Tabanan.

"Sementara kami masih mencari kemana arah barang-barang hasil curian tersebut," ungkapnya.

Apakah ada dugaan pelaku sama dengan kasus pencurian gong di Kecamatan Kediri beberapa waktu lalu? mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini mengaku belum tahu.

Kata dia, belum ada gambaran terkait hal tersebut.

"Sementara belum bisa memastikan apakah pelakunya sama atau tidak antara pelaku di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Marga kemarin tersebut," katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan.

Dengan kondisi saat itu, pengamanan di pura harus diperketat.

Kunci pintu dan gembok tempat penyimpanan pratima.

"Kami harap elemen masyarakat kedepannya juga turut serta menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing. Mungkin bisa mengaktifkan patroli kemudian juga untuk pintu yang belum dikunci harap dikunci, dan untuk yang belum digembok kami harap digembok," harapnya.

Dalam peristiwa ini, sebanyak 18 piranti baleganjur milik pengempon pura hilang.

Akibat kejadian tersebut, pengempon Pura Luhur Pucak Paruman mengalami kerugian hingga Rp 40 juta lebih.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Seorang Pria di Denpasar Melakukan Aksi Pencurian Warung Makan

Kasus pencurian baru diketahui oleh pihak pengempon pada Selasa 7 Desember 2021.

Sebagai antisipasi, polisi meminta pihak desa memasang CCTV.

Keberadaan CCTV akan sangat membantu dalam mengungkap kasus. (*)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved