Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.
(Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat | TribunJabar.id dengan judul Kunjungi Rumah Salsabila Korban Kecelakaan Nagreg, Ini yang Diucapkan Jenderal Dudung ke Ayah Korban| Dikunjungi KSAD, Ini Kata Ibu dan Ayah Salsabila Korban Tabrak Lari di Nagreg, ''Saya Enggak Kuat''