Berita Nasional

Penjelasan Kapenrem 061 Surya Kencana Soal Video Viral Antara Habib Bahar bin Smith dengan Danrem

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kata Pengacara Bahar bin Smith

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com, sebelumnya,  anggota kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan adanya insiden adu mulut tersebut.

Aziz meyakinkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, tadi jam 10an (kejadiannya)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat, 31 Desember 2021.

Ia berujar, adu mulut yang terjadi antara kliennya dengan anggota TNI itu hanya sebatas saling memberikan pemahaman.

Diketahui, dalam video yang viral, Brigjen TNI Achmad Fauzi mengingatkan kepada Bahar bin Smith yang dikenal sebagai penceramah untuk memberikan ceramah yang baik kepada masyarakat.

Menanggapi ucapan dari anggota TNI tersebut, lantas Bahar bin Smith langsung memberikan respons dan turut menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahar menyebut, seharusnya Dudung tidak perlu ikut campur persoalan agama karena bukan ranahnya sebagai perwira tinggi TNI.

Anggota TNI tersebut kembali mengingatkan kepada Bahar bin Smith untuk sedianya mengucap segala sesuatunya dengan hati-hati.

(*)

Berita Terkini