Berita Nasional

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Mulai 4 - 17 Januari 2022

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO TIDAK TERKAIT BERITA. Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat 11 Januari 2021. Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Mulai 4 - 17 Januari 2022, 11 Wilayah Masuk Kategori Level 3.

• Kabupaten Dogiyai

• Kabupaten Intan Jaya

• Kabupaten Deiyai.

Untuk Provinsi Aceh ada:

• Kabupaten Aceh Utara

• Kabupaten Seram Bagian Barat di Maluku

• Kabupaten Sukamara di Kalimantan Tengah.

Aturan mengenai penerapan serta level PPKM per wilayah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga: TERBARU Aturan Wajib Karantina 10-14 Hari untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Untuk diketahui, kriteria penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selain itu, juga berdadsarkan pada indikator capaian total vaksinasi dosis pertama.

Bila capaian total vaksinasi dosis pertama di sebuah kabupaten/kota kurang dari 50 persen, maka level PPKM akan dinaikkan satu level.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 17 Januari, 11 Daerah Ini Terapkan Level 3

Berita Terkini