Pemerintah juga melarang adanya kegiatan menonton bersama oleh suporter.
Tidak hanya itu, pemerintah memutuskan bahwa tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.
"Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," paparnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali