Berita Denpasar

Vaksin Booster Dilaksanakan 12 Januari 2022, Denpasar Masih Tunggu Juknis, Dewa Rai: SDM Sudah Siap

Penulis: Putu Supartika
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan vaksinasi Covid-19 oleh Lanal Denpasar secara jemput bola mendatangi ABK yang berada di perairan Serangan, Sabtu 28 Agustus 2021.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat mencanangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang.

Menurut rencana, vaksin booster ini akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.

Terkait dengan pelaksanaan vaksin dosis ketiga ini, Satgas Covid-19 Kota Denpasar masih menunggu petunjuk teknis atau juknis baik dari provinsi maupun dari pusat.

“Sampai saat ini kami belum menerima Juklak maupun Juknis. Jadi walaupun sudah dicanangkan untuk usia di atas 18 tahun, namun belum tahu siapa yang kami dahulukan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa 4 Desember 2022.

Baca juga: 5 Makanan Ekstrem di Indonesia, Ada Testis Kambing Hingga Darah

Baca juga: Promo Alfamart 5 Januari 2022, Snack Beli 2 Gratis 1, Beras 5Kg Rp56.500, Minyak Goreng Murah

Baca juga: Di Tengah Peningkatan Inflasi Global, Laju Inflasi Indonesia Tahun 2021 Terkendali Rendah dan Stabil

Sementara terkait sumber daya manusia (SDM) pihaknya mengaku sudah siap.

Dimana pihaknya sudah memiliki sebanyak 40 fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes.

“Seperti vaksin anak kemarin, capaian Denpasar kan paling tinggi. Jadi kami sudah siap. Tinggal tunggu kapan jadwal pastinya, karena bisa saja seperti vaksin anak di Denpasar sehari setelah di pusat mulainya,” katanya.

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Denpasar yakni dosis pertama sebanyak 851.806 orang (149 persen), dosis kedua 755.427 orang (132,1 persen), dan dosis ketiga 14.696 orang (122 prsen).

Rinciannya yakni kumulatif petugas medis dan non medis dosis pertama 19.880 orang (165,2 persen), dosis 2 sebanyak 19.394 orang (161,2 persen), dan dosis ketiga 14.696 orang (121 persen).

Kumulatif lansia dosis 1 sebanyak  54.396 orang (101,8 persen) dan dosis kedua 50.048 orang (93,6 persen).

Kumulatif pelayanan publik dosis 1 sebanyak 269.141 orang (367,6 persen), dosis 2 sebanyak 250.070 orang (341,5 persen).

Kumulatif masyarakat umum & rentan dosis pertama 419.151  orang (114,9 persen), dosis kedua 355.167 orang (98,6 persen).

Baca juga: Tak Gubris Ancaman KKB Papua, Warga Intan Jaya Kini Berbaur dengan TNI

Baca juga: Warisi Kearifan Para Leluhur, Gubernur Koster Terbitkan SE Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali

Kumulatif remaja dosis 1 sebanyak 89.238 orang (130,9 persen), dosis 2 sebanyak 80.748 orang (118,5 persen).

Anak - Anak usia 6-11 tahun untuk dosis 1 sebanyak 72.042 orang (113,28 persen). (*)

Berita Terkini