Info Populer

Akan Diterapkan Secara Bertahap, Simak Tujuan Hingga Cara Aktivasi e-KTP Digital

Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- e-KTP

Zudan menjelaskan, warga akan menerima e-KTP digital di ponsel masing-masing.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," ujar Zudan kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Jika sudah disimpan dalam ponsel penduduk, e-KTP digital akan melekat pada ponsel.

4. Jika ponsel hilang, bisa minta e-KTP digital ke Dukcapil

Lantaran bakal melekat pada ponsel, Zudan mengungkapkan, jika ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat. Nantinya, Dukcapil akan mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," kata dia.

Baca juga: Dapat Memperkuat Batang & Akar Tanaman, Ini Manfaat Pupuk Sabut Kelapa dan Cara Membuatnya

Baca juga: Termasuk Jambi & Sulawesi Barat, Ini 3 Provinsi yang Masyarakatnya Paling Bahagia di Indonesia

5. Cara mengaktifkan e-KTP digital

Zudan menegaskan bahwa penerapan e-KTP digital dilakukan secara bertahap.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta menginstal aplikasi identitas digital pada ponsel.

Kemudian, warga melakukan registrasi dengan menginput NIK pada KTP, email, dan nomor ponsel.

Setelah itu, warga akan diminta melakukan verifikasi melalui face recognation, dan verifikasi email untuk bisa log in di dalam aplikasi.

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code, data keluarga, data kependudukan, serta dokumen lain hasil dari integrasi NIK.

Baca juga: Dapat Memperkuat Batang & Akar Tanaman, Ini Manfaat Pupuk Sabut Kelapa dan Cara Membuatnya

Baca juga: Termasuk Jambi & Sulawesi Barat, Ini 3 Provinsi yang Masyarakatnya Paling Bahagia di Indonesia

Warga juga dapat melihat biodata serta riwayat aktivitas yang telah dilakukan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Hal yang Perlu Diketahui dari E-KTP Digital, Tujuan hingga Cara Aktivasi

Berita Terkini