Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are.
Baca juga: Penggunaan QRIS Masih Minim di Pasar Galang Ayu Denpasar, Lia: Saya Tetap Sediakan Pembayaran QRIS
Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektar.
Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektar. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar