Berita Denpasar

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar Diambilalih Pusat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tempat pembuangan sampah sementara di Kota Denpasar

Selain itu tahun 2022 mendatang juga akan dibangun sebanyak 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pembangunan pertama dilaksanakan di Desa Padangsambian Kaja seluas 60 are.

Baca juga: Penggunaan QRIS Masih Minim di Pasar Galang Ayu Denpasar, Lia: Saya Tetap Sediakan Pembayaran QRIS

Juga dilakukan perluasan TPST di Kesiman Kertalangu menjadi 2 hektar.

Selain itu, satu TPST direncanakan dibangun di kawasan Tahura Kelurahan Pedungan seluas 10 hektar. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini