Mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas.
Sebab ke depan, setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah.
"Pembangunan ini tidak akan menghilangkan ciri khas Ubud sebagai daerah seni. Namun kita hanya menata, menjadikannya lebih baik, lebih nyaman untuk dikunjungi," tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Gianyar