Kabar Artis

Jerinx SID Minta Adam Deni Dites Kebohongan, Jerinx: Banyak Bohong dan Menghilangkan Fakta

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. Perseteruan Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni semakin ramai hingga 'memanas' saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

Baca juga: Nora Bantah Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Jerinx, Ini Alasan Belum Bisa Jenguk Sang Suami

Bos di Belakang Adam Deni

Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp10 miliar yang akan diberikan atasannya.

Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021 malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.

Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.

Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.

Tak memiliki cukup uang, Jerinx pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.

"Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.

Sebelum sidang, kabar ini juga pernah diungkapkan Sugeng.

Bahkan, untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.

"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.

(*)

Berita Terkini