TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pejabat Negara Terjaring OTT KPK di Langkat, Para Pejabat Diboyong ke Polres Binjai
Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wilayah yang menjadi target kali ini adalah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan beberapa pejabat itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2022).
Ghufron menyatakan, giat tangkap tangan itu dilakukan KPK pada, Selasa (17/1/2022) malam.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.
Baca juga: Ubedillah Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Sekjen PDIP: DPC Surakarta Sudah Berkomunikasi dengan Gibran
Sebab hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan tugasnya guna mendalami perkara dalam giat tangkap tangan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.
Sebelumnya, dikutip Tribun-Medan.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Langkat, Rabu (19/1/2022) hari ini.
Hingga artikel ini dimuat tayang, belum dapat dipastikan siapa saja Pejabat Langkat yang ditangkap oleh KPK.
Informasi dihimpun Tribun Medan, setelah diamankan KPK, para pejabat tersebut diboyong ke Polres Kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin.
"Saya lihat banyak sekali Brimob. Sewaktu saya coba tanya, katanya ada penangkapan terhadap pejabat Langkat oleh KPK," ucap seseorang yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, ICW Minta Update Perkembangan Laporan Ubedilah Badrun
Dikatakannya, setelah diamankan pejabat bersama dengan petugas KPK langsung berangkat ke Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Gak lama di sini, hanya sekitar setengah jam lebih saja. Setelah itu langsung berangkat," ungkapnya.
Belum dapat diketahui, para pejabat ini di OTT KPK tersandung kasus apa.