TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp 14 ribu per liter.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan ini berlangsung mulai Rabu (19/1/2022) hingga enam bulan ke depan.
Sejak Rabu kemarin, warga pun memburu minyak goreng di sejumlah ritel.
Bahkan tak sedikit masyarakat yang memborongnya.
Baca juga: SAAT Minyak Goreng di Toko Ritel Modern Sudah Terjangkau, Pedagang Pasar Tradisional Masih Menjerit
Baca juga: PROMO JSM Minyak Goreng Hari Ini 22 Januari 2022 di Superindo dan Hypermart, Bimoli 2L Cuma Rp24.000
Baca juga: LEBIH HEMAT! Promo Superindo 21-23 Januari 2022, Ada Promo Minyak Goreng Super Murah
Kemendag pun mengimbau warga agar tidak melakukan panic buying sebab stok minyak goreng cukup banyak setiap bulannya, yaitu 250 juta liter.
Lantas, di mana masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng harga Rp 14 ribu?
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta terkait minyak goreng harga Rp 14 ribu sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Daftar Peritel yang Jual Minyak Goreng Rp 14 ribu
Tahap awal kebijakan penetapan minyak goreng Rp 14 ribu diberlakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Namun, terdapat pembatasan pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu di ritel-ritel modern.
Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan.
Aprindo mencatat terdapat 150 ritel lokal maupun nasional yang menjadi anggotanya.
Berikut daftar beberapa ritel yang menjadi anggota Aprindo:
- Carrefour